Mengapa Budaya Menghukum Melahirkan Bullying

Bayangkan seorang murid yang setiap melakukan kesalahan selalu dimarahi di depan teman-temannya, dipermalukan, diberi cap “anak nakal”, atau dihukum dengan cara yang merendahkan martabatnya.

Mungkin ia berhenti melakukan kesalahan itu. Namun, pada saat yang sama, ia juga belajar bahwa kekuasaan dapat digunakan untuk mempermalukan orang lain.

Tidak berarti setiap hukuman otomatis melahirkan bullying. Akan tetapi, budaya penghukuman yang bertumpu pada dominasi dan rasa takut dapat mereproduksi pola relasi yang sama, sehingga kekerasan perlahan dipandang sebagai sesuatu yang wajar.

Reproduksi Budaya dan Ilusi Ketertiban Semu

Apa yang pertama kali dipelajari seorang anak melalui peniruan, lambat laun berubah menjadi budaya ketika praktik yang sama terus diulang oleh lingkungan. Pierre Bourdieu mengatakan bahwa proses tersebut sebagai reproduksi budaya. Praktik yang diwariskan secara terus-menerus akhirnya diterima sebagai sesuatu yang normal. Dalam konteks sekolah, relasi yang dibangun melalui penghinaan dan dominasi dapat melahirkan generasi yang menganggap cara itu sah untuk menyelesaikan persoalan.

Di sinilah pemikiran Ki Hadjar Dewantara perlu dilihat kembali dalam konteks pendidikan moderen saat ini. Beliau menegaskan bahwa “pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Kata tuntunan mengandung makna yang berbeda dengan penguasaan. Menuntun berarti membantu anak menemukan arah hidupnya. Menguasai berarti memaksa anak mengikuti kehendak orang dewasa.

Ironisnya, praktik pendidikan kita masih sering mewarisi logika kolonial bahwa ketertiban dibangun melalui rasa takut. Murid yang terlambat dipermalukan. Murid yang melanggar aturan diberi hukuman yang tidak berkaitan dengan kesalahannya. Murid yang gagal memenuhi harapan diberi label yang melukai harga dirinya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel