Cepat, Lugas dan Berimbang

Kata Hasto Soal Polemik Ijazah Wapres Gibran: Cacat, Kehilangan Legitimasi

Blitar, infopertama.com – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, angkat bicara terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Polemik ini kembali memanas usai Mahkamah Agung (MA) memutuskan surat keterangan atau penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran tidak sah.

Atas dasar putusan tersebut, Hasto menilai Gibran tidak lagi memiliki legitimasi moral maupun politik sebagai seorang pemimpin negara.

“Bagi PDI Perjuangan, sejak awal kami sudah memberikan tiga catatan penting. Dari ketiga aspek itu, maka otomatis yang bersangkutan sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin,” ujar Hasto kepada awak media usai melakukan ziarah di Makam Bung Karno, Blitar, Sabtu (7/11/2026).

Hasto merinci tiga catatan kritis yang dimaksud oleh partainya. Pertama, lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang dinilai sebagai bentuk akrobat hukum. Kedua, pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwarnai oleh berbagai penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Adapun catatan ketiga berkaitan dengan munculnya aturan turunan atau pasal selundupan yang memfasilitasi pencalonan ketika Gibran dinilai tidak dapat menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan yang disorot publik.

“Tidak hanya proses pencalonan saudara Gibran yang cacat, tetapi syarat-syarat fundamental untuk menjadi pemimpin, baik dari aspek usia maupun keabsahan ijazah, ternyata tidak dipenuhi,” tegas Hasto.

Di tengah bergulirnya polemik ini, Hasto mengungkapkan bahwa PDIP terus membangun komunikasi dan dialog intensif dengan berbagai fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah ini diambil untuk menyerap dan menyuarakan aspirasi publik agar didengar oleh para wakil rakyat di parlemen.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel