Cepat, Lugas dan Berimbang

Legislator Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Jakarta, infopertama com – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh lainnya. Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan membongkar hingga ke akar-akarnya termasuk aktor intelektual di balik skandal tersebut.

“Harus diusut sampai tuntas. Siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan, siapa yang memfasilitasi, dan siapa intelektual di balik perbuatan itu harus diungkap secara terang. Jangan sampai hanya pelaku lapangan yang diproses, sementara aktor utama yang berada di belakangnya tidak tersentuh,” tegas Rudianto dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Menurutnya, tindakan penyadapan ilegal terhadap kepala negara merupakan pelanggaran konstitusi yang sangat fatal. Setiap perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan maupun kelancaran tugas konstitusional presiden harus ditangani secara serius, objektif, dan transparan tanpa pandang bulu.

“Langkah-langkah yang harus dilakukan juga harus langkah-langkah yang luar biasa. Kalau kemudian ingin menemukan bahwa ini bisa mengarah ke makar, maka ya jangan pandang bulu. Tegakkan hukum, ya. Siapapun pelakunya, maka dia harus mempertanggungjawabkan pula secara hukum,” tambahnya.

Rudianto juga memberikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat membongkar perkara ini dan menetapkan empat orang tersangka—termasuk sejumlah perwira tinggi Polri—dalam skandal penyadapan yang diduga telah berlangsung sejak 2025 tersebut. Kendati demikian, ia menekankan agar penyidik terus membuka perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik demi menegakkan wibawa hukum di Indonesia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel