Cepat, Lugas dan Berimbang

Senyum Jokowi Saat Ditanya soal Kasus Penyadapan Prabowo

Jakarta, infopertama.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk melemparkan senyum dan tidak memberikan komentar saat disapa awak media terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Momen tersebut terjadi di sela-sela kehadiran Jokowi dalam persidangan kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Ketika sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan mengenai keterlibatan mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus penyadapan, Jokowi yang mengenakan kemeja batik krem dan peci hitam hanya berjalan santai ke luar ruang sidang tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Sikap serupa juga ditunjukkan Jokowi saat ia keluar dari gedung PN Jakarta Timur untuk menemui para pendukungnya yang telah menunggu di luar. Wartawan kembali mendesak dengan pertanyaan seputar isu penyadapan, namun ia kembali meresponsnya hanya dengan senyuman.

Duduk Perkara Kasus Penyadapan

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pimpinan organisasi masyarakat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP (yang merujuk pada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo), serta dua perwira tinggi lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel