Tag: Listyo Sigit Prabowo

  • Polda Jateng Bersuara soal Polisi Pukul Kepala Jurnalis: Dia Amankan Jalur Kapolri

    Polda Jateng Bersuara soal Polisi Pukul Kepala Jurnalis: Dia Amankan Jalur Kapolri

    infopertama.com – Polda Jawa Tengah mewakili Polri angkat bicara ikhwal Anggota Tim Pengamanan Protokoler, Ipda Endri Purwa Sefa, yang memukul kepala jurnalis di Semarang saat mengamankan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkap, kondisi yang ia nilai sangat ramai menjadi alasan Ipda Endri memukul kepala jurnalis foto Antara, Makna Zaezar, di Stasiun Tawang pada Sabtu, 5 April 2025 kemarin.

    Dalam hematnya, pemukulan itu adalah upaya Ipda Endri untuk mengamankan jalan Jenderal Sigit saat meninjau Stasiun Tawang.

    Artanto pun menegaskan Ipda Endri bukanlah ajudan Kapolri, melainkan Tim Pengamanan Protokoler.

    “Situasinya cukup ramai dan dari pihak Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan, yang tugasnya bisa rolling. Situasi sangat crowded, akhirnya beliau Ipda Endri berusaha mengamankan jalurnya Kapolri,” ungkap Artanto dalam konferensi pers di Kantor Antara Jateng, Minggu, 6 April 2025 malam.

    Kendati begitu, Artanto menegaskan kejadian pemukulan kepala jurnalis itu seharusnya tak terjadi dan bisa dicegah.

    “Tentunya insiden ini gak perlu terjadi, bisa kita hindari, akhirnya terjadilah. Tadi di rapat sudah saling terbuka dari hati ke hati dan minta maaf,” sambung dia.

    Soal apakah Ipda Endri langgar etik, Artanto menyebut “situasional”

    Saat disinggung apakah tindakan Ipda Endri melanggar etika, Artanto hanya menjawab bahwa kejadian itu berlangsung lantaran situasi.

    “Situasional ya, situasional itu kami katakan berkembang, masing-masing harus sudah menyadari. Saat situasi crowd, pihak pengamanan harus bagaimana, teman-teman wartawan harus posisi di mana, itu yang harus kami hormati dan hargai. Saya harapkan seharusnya gak perlu terjadi seperti ini,” beber Artanto.

    Laman: 1 2

  • PWI: Kapolri Harusnya Malu, Penegak Hukum Malah Melanggar Hukum

    PWI: Kapolri Harusnya Malu, Penegak Hukum Malah Melanggar Hukum

    infopertama.com – Pemukulan terhadap jurnalis oleh oknum ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit seharusnya membuat pimpinan tertinggi Polri itu malu, karena selaku penegak hukum, anak buahnya justru melanggar hukum.

    Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, yang mengaku prihatin dan geram atas pemukulan kepada jurnalis foto Antara saat meliput agenda Kapolri di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) sore.

    Apalagi, kata Zainal, ajudan tersebut juga mengancam menempeleng sejumlah jurnalis lainnya yang berada di lokasi.

    Dia menilai semestinya Kapolri malu lantaran anak buahnya selaku penegak hukum justru melanggar hukum dan bertindak kasar terhadap awak media.

    “Enak aja wartawan mau ditempeleng satu-satu. Mereka jurnalis, bukan preman, kok dipukul. Mereka sedang menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat. Koruptor saja tidak Anda tempeleng,” kata ketua PWI Jawa Tengah, Zainal yang juga Ketua LBH PETIR Jateng saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).

    Zainal meminta agar Kapolri mencopot ajudannya dan menjadikannya anggota Bhabinkamtibmas Polsek.

    Dengan begitu, ajudan itu dapat belajar dengan rakyat di kelurahan atau desa secara langsung.

    Selain meminta maaf, ajudan tersebut juga harus diproses melalui sidang etik.

    “Kapolri harus minta maaf kepada teman-teman media. Sedangkan ajudan pelaku sebaiknya dilakukan sidang etik Propam. Selain itu, korban perlu melaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana Pers, ada ancaman pidana dua tahun. Locus delicti di wilayah hukum Polda Jateng,” tegas ketua PWI Jateng ini.

    Laman: 1 2 3

  • Perbandingan Cuan Panglima TNI Andika dengan Kapolri Listyo

    Ruteng, infopertama.com – Nama Andika Perkasa dan Listyo Sigit Prabowo tentu tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Nama kedua orang ini, baik Andika perkasa maupun Listyo Sigit selalu menghiasi pemberitaan media. Entah itu media cetak, media daring pun televisi. Namun, tidak semua orang tahu dan pastinya penasaran berapa sih besaran cuan bulanan Panglima TNI dan Kapolri.

    Nah, infolovers, berikut infopertama sajikan besaran cuan bulanan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

    Andika Perkasa

    Jenderal Andika Perkasa yang memiliki jabatan panglima TNI menerima cuan atau penghasilan yang terdiri atas gaji pokok dan berbagai tunjangan.

    Gaji pokok TNI sendiri telah ada aturannya dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

    Untuk anggota yang berpangkat jenderal, laksamana, marsekal dengan masa kerja golongan (MKG) 24 tahun adalah Rp5.238.200.

    Kemudian, dengan pangkat yang sama tapi memiliki MKG 32 tahun mendapatkan gaji Rp5.930.800.

    Selain gaji pokok, Jenderal Andika Perkasa juga bakal menerima berbagai tunjangan.

    Salah satunya yakni tunjangan kinerja (tukin) seperti yang sudah atur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018.

    Cuan Panglima TNI
    Panglima TNI Jendral Andika Perkasa

    Dalam Perpres tersebut, tukin Panglima TNI aturannya ada dalam Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi, “Panglima TNI yang mengepalai dan memimpin TNI diberikan tunjangan kinerja sebesar Rp 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas ) di lingkungan TNI.”

    Laman: 1 2