Cepat, Lugas dan Berimbang

Perbandingan Cuan Panglima TNI Andika dengan Kapolri Listyo

Cuan Panglima TNI
Ilustrasi Cuan yang diterima Panglima TNI dan Kapolri (ist)

Ruteng, infopertama.com – Nama Andika Perkasa dan Listyo Sigit Prabowo tentu tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Nama kedua orang ini, baik Andika perkasa maupun Listyo Sigit selalu menghiasi pemberitaan media. Entah itu media cetak, media daring pun televisi. Namun, tidak semua orang tahu dan pastinya penasaran berapa sih besaran cuan bulanan Panglima TNI dan Kapolri.

Nah, infolovers, berikut infopertama sajikan besaran cuan bulanan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa yang memiliki jabatan panglima TNI menerima cuan atau penghasilan yang terdiri atas gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Gaji pokok TNI sendiri telah ada aturannya dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Untuk anggota yang berpangkat jenderal, laksamana, marsekal dengan masa kerja golongan (MKG) 24 tahun adalah Rp5.238.200.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel