Ruteng, infopertama.com – Bangunan lama Rumah Sakit (RS) St. Rafael Cancar secara resmi dinyatakan aman dan dapat dipergunakan kembali pasca-kejadian gempa bumi yang terjadi pada 15 Agustus 2026 lalu. Kepastian tersebut diperoleh setelah tim teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menyelesaikan pemeriksaan cepat (rapid assessment) terhadap keandalan fisik bangunan gedung satu lantai tersebut.
Kepastian hasil pemeriksaan bangunan ini juga disampaikan oleh Sekretaris Camat Ruteng, Rudolf A. Paul, pada Senin (7/9/2026) malam via telepon selulernya.
Berdasarkan dokumen laporan hasil inspeksi resmi Kementerian PU bernomor pemeriksaan tanggal 28 Agustus 2026, tim penilai menyimpulkan bahwa kondisi struktur bangunan RSU St. Rafael Cancar secara umum berada dalam keadaan aman dan stabil.
“Bangunan gedung ini telah diperiksa cepat dan dinyatakan dapat digunakan kembali,” bunyi keterangan resmi tertulis dari tim pemeriksa Kementerian PU di lokasi.
Dari hasil penelusuran teknis, kerusakan yang ditemukan tergolong kategori ringan (minor), yakni berupa retakan halus pada bagian pertemuan dinding dan kolom, serta beberapa penutup lantai yang pecah maupun terangkat. Tim pemeriksa merekomendasikan langkah penanganan berupa pembenahan plesteran dinding-kolom dan penggantian ubin lantai yang rusak.
Pihak manajemen RSU St. Rafael Cancar menyambut baik hasil penanganan dan asesmen lapangan tersebut sebagai bentuk jaminan keselamatan bagi seluruh pasien serta tenaga kesehatan.
“Setelah kejadian gempa bumi pada tanggal 15 Agustus 2026, bangunan Rumah Sakit St. Rafael Cancar telah diperiksa oleh dinas terkait dan hasilnya positif dapat digunakan kembali. Semoga Tuhan menyertai kita semua. Mari bangkit lagi,” tulis pihak RSU St. Rafael Cancar melalui pernyataan resminya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












