“Berkata bahwa kamu tidak peduli pada hak privasi karena kamu tidak punya yang disembunyikan, sama saja dengan berkata bahwa kamu tidak peduli pada kebebasan berbicara karena kamu tidak punya yang tidak ingin dikatakan.” — Edward Snowden
Oleh: Adrianus Marselus Nggoro★
infopertama.com – Selalu ada dua pertanyaan yang muncul serempak setiap kali negeri ini dikejutkan oleh dugaan skandal penyadapan: Pertanyaan hukum: Apakah ada pelanggaran? Pertanyaan politik: Siapa yang diuntungkan?
Dua pertanyaan itu selalu datang berpasangan. Masalahnya, pertanyaan kedua hampir selalu jauh lebih cepat dijawab daripada yang pertama.
Pada awal November 2026, publik digemparkan oleh penetapan tersangka terhadap empat perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Kasus ini berkaitan dengan pemasukan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur sah, serta dugaan penghapusan data elektronik.
Sampai di titik ini, murni ini adalah peristiwa hukum. Ada dugaan pelanggaran, ada proses penyidikan, dan ada pasal-pasal yang disangkakan.
Namun, begitu informasi tersebut beredar di ruang publik, peristiwa hukum itu seketika bermetamorfosis menjadi panggung politik. Publik mulai menarik garis-garis konspirasi: siapa dulu anak buah siapa, siapa yang melantik, hingga siapa yang pernah menjadi ajudan siapa. Dari narasi itu, lahirlah berbagai tafsir liar—mulai dari sisa-sisa pertarungan kekuasaan lama, perang faksi, hingga operasi pembersihan.
Tafsir semacam itu sah sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, yang berbahaya dan tidak sah adalah ketika tafsir politik tersebut diperlakukan sebagai vonis kebenaran. Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi negara hukum kita.
Hukum vs Persepsi Politik
Hukum bekerja di atas landasan bukti yang terukur. Sebaliknya, politik bekerja di atas ranah persepsi dan kepentingan. Hukum bertanya, “Apa alat buktinya?” Sementara politik bertanya, “Siapa dalang di balik ini dan siapa yang diuntungkan?”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












