Cepat, Lugas dan Berimbang

Hukum Jangan Kalah Dari Politik, Etika Jangan Kalah Dari Teknologi

Jika kita membiarkan politik mendahului hukum, kita tidak akan pernah menemukan kebenaran substantif. Yang kita dapatkan hanyalah kegaduhan nasional yang melelahkan.

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra telah mengingatkan prinsip dasar yang krusial: bahwa penyidikan saat ini harus difokuskan secara objektif pada tindak pidana penyadapan dan intersepsi itu sendiri, bukan langsung melompat pada spekulasi makar.

Soal siapa pihak yang berada di balik layar, kita tidak boleh terjebak dalam prasangka buta. Tuduhan makar, konspirasi, dan konco-konco politik adalah tuduhan yang sangat berat. Pembuktiannya jauh lebih kompleks daripada sekadar membuktikan pelanggaran prosedur penyadapan. Ia membutuhkan konstruksi motif, niat jahat (mens rea), dan alur perintah yang terang-benderang—bukan sekadar kedekatan relasi politik di masa lalu.

Prinsip praduga tak bersalah harus dijaga mati-matian. Tersangka bukanlah terpidana. Nama-nama yang berseliweran di media sosial belum tentu bersalah sebelum pengadilan memutuskannya.

Mengapa prinsip ini harus dipertahankan? Bukan karena kita sedang membela personal tertentu, melainkan karena jika prinsip ini runtuh sekali saja, ia akan runtuh untuk selamanya dan mengancam siapa saja. Hari ini kita mungkin bersorak ketika orang yang tidak kita sukai dihakimi tanpa proses yang adil. Namun esok lusa, giliran kita atau orang-orang tercinta yang akan digilas oleh mesin penghakiman yang sama.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel