Mengapa Budaya Menghukum Melahirkan Bullying

Oleh: Aji Priyo Utomo

infopertama.com – Setiap kali terjadi kasus bullying di sekolah, perhatian publik hampir selalu tertuju kepada pelakunya. Anak yang merundung dianggap sebagai sumber persoalan, lalu diberi sanksi agar jera. Seolah-olah, dengan menghukum pelaku, persoalan selesai.

Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yakni dari mana seorang anak belajar bahwa menyakiti orang lain dapat menjadi cara menyelesaikan masalah?

Pertanyaan ini penting karena perilaku manusia tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari pengalaman yang berulang, dari relasi yang terus dialami, dan dari budaya yang dianggap wajar. Karena itu, bullying bukan semata-mata persoalan individu, melainkan juga cermin dari budaya pendidikan yang diwariskan melalui cara orang dewasa menggunakan kewenangan.

Akar Permasalahan: Ketika Sekolah Menjadi Ruang Peniruan Kekerasan

Perlu ditegaskan sejak awal, yang dipersoalkan bukanlah keberadaan disiplin atau setiap bentuk sanksi. Pendidikan tetap membutuhkan aturan, batas, dan konsekuensi. Yang perlu kita kritisi adalah budaya penghukuman yang menjadikan rasa takut, penghinaan, dan dominasi sebagai cara utama membangun disiplin. Ketika praktik itu terus diulang, sekolah berisiko mengajarkan sesuatu yang tidak pernah tertulis dalam kurikulum yaitu yang kuat berhak menyakiti yang lemah demi menegakkan aturan.

Albert Bandura, melalui Social Learning Theory, menjelaskan bahwa anak belajar terutama melalui pengamatan dan peniruan. Mereka tidak hanya mendengar apa yang dikatakan guru, tetapi juga merekam bagaimana guru memperlakukan murid. Cara orang dewasa menggunakan kekuasaan menjadi pelajaran yang sering kali lebih membekas daripada nasihat yang diucapkan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel