Di sinilah Pancasila tidak berhenti sebagai dasar negara, tetapi menjadi orientasi etis bagi kehidupan kenegaraan.
Bangsa yang kuat bukan bangsa yang tidak berubah. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu berubah tanpa kehilangan alasan mengapa ia memilih untuk tetap bersama.
Karena itu, tugas kebangsaan kita hari ini bukan sekadar menjaga Indonesia agar tetap utuh. Tugas yang lebih dalam adalah memastikan bahwa keutuhan itu memiliki makna: bahwa perbedaan tetap mendapat tempat, hukum tetap menjadi sandaran, kekuasaan tetap memiliki batas moral, kebudayaan tetap menjadi sumber identitas, pendidikan membentuk karakter, demokrasi tetap memberi ruang bagi rakyat, dan pembangunan tetap diarahkan kepada keadilan.
Dari akar kebangsaan kita belajar tentang asal-usul kebersamaan.
Dari Pancasila kita memperoleh sistem nilai untuk merawatnya.
Dari wawasan kenegaraan kita belajar menerjemahkannya ke dalam kehidupan negara.
Sebab Indonesia tidak cukup hanya menjadi bangsa yang bersatu. Indonesia harus menjadi negara yang penyelenggaraannya mencerminkan alasan mengapa bangsa ini memilih untuk bersatu.
Dan di situlah perjalanan dari wawasan kebangsaan menuju wawasan kenegaraan menemukan maknanya: menjaga akar, menghidupkan Pancasila, merawat persatuan, dan membuka masa depan tanpa kehilangan keindonesiaan.
★Penulis adalah Dosen Pancasila, Budayawan, Pakar Hukum Adat tinggal di Ruteng, Flores.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









