Oleh Adrianus Marselus Nggoro★
Kegelisahan itu kini menjadi data.
Survei Litbang Kompas pada April 2026 yang dirilis Juni 2026 merekam sebuah paradoks sosial. Sebanyak 47,3 persen publik menilai ekonomi Indonesia saat ini buruk, bahkan 8,9 persen menilai sangat buruk. Secara akumulatif, 56 persen responden melihat perekonomian nasional sedang terpuruk. Angka itu memburuk dibanding survei serupa pada Januari 2026 yang masih di angka 46 persen, seperti dikutip Kompas.com dan KompasTV pada 12 Juni 2026.
Data itu sejalan dengan realitas pendapatan. Sebanyak 39,7 persen mengaku penghasilannya tidak naik, 30,5 persen justru turun karena usaha melambat, dan 59,9 persen mengaku belum siap menghadapi kemungkinan ekonomi yang memburuk karena tidak memiliki tabungan atau dana darurat.
Untuk level keluarga, 47,7 persen mengaku kondisi ekonomi keluarga tidak menentu, hanya 28,1 persen yang terkendali, dan hanya 14,6 persen yang stabil. Kekhawatiran terbesar, hampir 40 persen, adalah kenaikan harga bahan pokok.
Ada jarak yang menganga antara angka makro dan rasa cukup di piring makan. Jarak itu tidak bisa dijawab hanya dengan pendekatan ekonomi. Ia harus dijawab secara filosofis.
Pertanyaan mendasarnya: mengapa Pancasila, sebagai dasar negara, terasa tidak bekerja di wilayah paling elementer, yakni ekonomi keluarga?
Jawaban saya sebagai pengajar Pancasila sederhana: karena Pancasila tidak lagi laku sebagai laku hidup.
Selama 28 tahun, sejak pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) melalui TAP MPR No. XVIII/MPR/1998, kita mengalami kekosongan pedagogis yang panjang. Kita berhasil membebaskan Pancasila dari indoktrinasi Orde Baru, sebuah langkah demokratis yang penting. Namun, kita gagal membumikannya kembali sebagai etika publik.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel










