Pancasila di Persimpangan Dapur

Pancasila kita hafalkan untuk ujian, tetapi tidak kita hidupkan untuk keputusan. Akibatnya, Pancasila berhenti sebagai teks dan tidak pernah sepenuhnya menjadi perilaku.

Kekosongan selama 28 tahun itu tidak dibiarkan kosong. Ia diisi oleh etika baru yang lebih laku: pragmatisme ekonomi yang permisif terhadap korupsi, individualisme yang merayakan akumulasi, dan hedonisme yang menganggap jabatan sebagai investasi.

Korupsi, dalam kacamata filsafat Pancasila, adalah pembatalan sila secara sistematis.

Ketika Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, tidak laku, seorang pejabat tidak lagi melihat anggaran sebagai hak orang lain yang harus dijaga. Ia melihatnya sebagai objek yang bisa diambil. Prinsip alteritas, mengakui manusia lain sebagai sesama, runtuh.

Ketika Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tidak laku, logika distribusi menjadi terbalik. Dalam teori keadilan John Rawls yang sejalan dengan Pancasila, kebijakan harus paling menguntungkan mereka yang paling rentan. Korupsi membalik logika itu. Kebijakan yang seharusnya pro-kaum lemah menjadi regresif dan membebani kaum lemah itu sendiri.

Dampaknya sangat konkret dan dirasakan langsung oleh ekonomi keluarga yang 47,7 persennya sedang tidak menentu itu.

Pertama, korupsi pada rantai distribusi pupuk dan subsidi. Ketika pupuk bersubsidi bocor ke pasar gelap, petani membeli dengan harga 30 hingga 40 persen lebih mahal. Biaya produksi naik, tetapi harga jual tidak.

Kedua, korupsi pada sektor infrastruktur dan perizinan. Jalan desa yang dibangun dengan kualitas di bawah spesifikasi karena anggaran disunat membuat ongkos logistik melambung. Harga bahan pokok naik bukan karena petani untung besar, melainkan karena biaya angkut yang tidak efisien.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel