Orang Kudus: Gelar Anumerta, Refleksi Hidup, dan Milik Semua Bangsa

Oleh: Adrianus Marselus Nggoro★

infopertama.com – Dalam kalender liturgi Katolik awal November, umat merayakan dua hari raya yang saling melengkapi: 1 November Hari Raya Semua Orang Kudus dan 2 November Peringatan Arwah Semua Orang Beriman. Dari perayaan ini, muncul pertanyaan mendasar secara terminologis: kapan seseorang sebenarnya layak disebut sebagai orang kudus?

Jawabannya mirip dengan konsep Pahlawan Nasional. Keduanya sama-sama merupakan gelar anumerta.

Secara terminologi, anumerta berarti penghargaan yang baru diberikan setelah seseorang menyelesaikan perjalanan hidupnya. Semasa hidup, seorang pejuang cukup disebut sebagai pejuang. Baru setelah ia tiada, negara menganugerahinya gelar pahlawan. Ia tidak meminta, tidak tahu, dan tidak menikmati gelar tersebut secara langsung. Negara hanya mengakui bahwa seluruh hidupnya telah tuntas diabdikan sebagai jalan kepahlawanan.

Logika yang sama berlaku untuk orang kudus. Kata “kudus” berasal dari bahasa Latin Sanctus dan Yunani Hagios, yang berarti dipisahkan untuk Allah. Dalam Gereja Perdana, semua orang yang telah dibaptis disebut sebagai orang kudus (Rm 1:7). Namun, sejak abad ke-4, istilah tersebut mengalami penyempitan makna dan kini disematkan setelah seseorang melewati proses kanonisasi yang ketat dan hidupnya teruji—mulai dari status Servus Dei (Hamba Allah), Venerabilis (Yang Terhormat), Beatus (Yang Berbahagia), hingga akhirnya Sanctus (Santo/Santa).

Tidak ada manusia yang dapat menilai secara mutlak kekudusan seseorang yang masih berziarah di dunia. Selama hidup, ia hanyalah manusia biasa yang berproses. Baru setelah ia berpulang, Gereja berani menyatakan bahwa hidupnya telah menjadi jalan kesucian.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel