Oleh: Adrianus Marselus Nggoro★
infopertama.com – Pada 2005, dalam buku saya, saya mencatat sebuah kegelisahan kecil yang dimuat Kompas. Tentang larangan perpanjangan STNK untuk mobil tua demi hemat energi. Kegelisahan itu terdengar administratif dan teknis. Namun, di baliknya ada pertanyaan kebudayaan: mampukah sebuah negara berkembang meminta rakyatnya membuang yang tua demi terlihat modern?
Waktu menjawabnya dengan ironis.
Oktober 2026. Di Ruteng, kota dingin yang saya cintai itu, modernitas tidak datang dalam bentuk mobil baru. Ia datang dalam bentuk antrean. Panjangnya mencapai dua kilometer, membentang dari SPBU Carep hingga tikungan-tikungan kota. Mobil-mobil bermalam. Motor-motor didorong pelan. Di media sosial, anak-anak muda Manggarai menulis dengan tagar yang getir: #RutengKrisisBBM.
Antrean itu bukan sekadar barisan kendaraan. Ia adalah barisan manusia yang sedang menunggu kepastian dari negaranya.
Negara yang Terlalu Jauh dan Terlalu Dekat
Sosiologi antrean selalu jujur. Ia membuka siapa yang berkuasa dan siapa yang menunggu.
Tahun ini negara hadir sangat dekat, tetapi terasa sangat jauh. Dekat karena setiap tetes Pertalite dan Solar kini diawasi oleh sebuah kode: QR Code MyPertamina. Sejak 1 April 2026, negara memutuskan melalui Keputusan Kepala BPH Migas No. 024/KOM/BPH.DBBM/2026 bahwa setiap mobil hanya berhak mendapatkan 50 liter per hari. Harus terdaftar, terverifikasi, dan terpindai.
Itu logika kota metropolitan. Logika Jakarta yang serba tercatat.
Namun, negara menjadi sangat jauh ketika kode itu tiba di kampung-kampung Manggarai. Di sana, petani kopi tidak memiliki ponsel cerdas (Android) untuk memindai kode. Nelayan di Reo tidak memiliki surat rekomendasi dinas untuk menebus haknya sebagai penerima subsidi menurut Perpres No. 191 Tahun 2014. Akibatnya, terjadilah apa yang selalu berulang dalam sejarah subsidi kita: yang berhak tidak mendapat, sementara yang dekat dengan kekuasaan mendapat lebih.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












