Negara kemudian memberikan bentuk konstitusional, hukum, dan kelembagaan kepada kesadaran kebangsaan tersebut.
Di sinilah kita dapat memahami bahwa landasan kebangsaan memiliki akar yang lebih dalam daripada sekadar kesepakatan politik sesaat. Ia terbentuk dari pengalaman sejarah dan kehidupan sosial yang panjang. Politik kemudian mengkristalkannya menjadi negara.
Karena itu, kebangsaan tidak seharusnya dipahami sebagai sesuatu yang selalu harus diciptakan kembali dari awal. Yang dibutuhkan adalah merawat akar yang telah membentuknya, sekaligus menerjemahkannya ke dalam kehidupan kenegaraan yang sesuai dengan perubahan zaman.
Dengan kata lain, landasan kebangsaan memberikan kontinuitas, sedangkan wawasan kenegaraan memberikan arah penyelenggaraan kehidupan bersama.
Pancasila sebagai Sistem
Di antara seluruh gagasan yang menjadi dasar kehidupan Indonesia, Pancasila menempati posisi yang khas. Pancasila bukan sekadar lima rumusan nilai yang ditempatkan secara berurutan. Dalam perspektif filsafat, sila-sila tersebut merupakan suatu kesatuan yang saling berkaitan dan saling memberi makna. Literatur resmi BPIP juga menegaskan Pancasila sebagai suatu sistem yang sila-silanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. (JDIH BPIP)
Pemahaman ini penting karena sering kali kita berbicara tentang Pancasila dengan cara yang terpisah-pisah. Ketuhanan dibicarakan sendiri, kemanusiaan sendiri, persatuan sendiri, kerakyatan sendiri, dan keadilan sosial sendiri. Padahal kekuatan Pancasila justru terletak pada hubungan antarsilanya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









