Persatuan Indonesia, misalnya, bukan sekadar ajakan untuk bersatu. Persatuan yang dimaksud Pancasila adalah persatuan yang dijiwai oleh Ketuhanan, menghormati martabat manusia, dijalankan melalui kerakyatan dan permusyawaratan, serta diarahkan kepada keadilan sosial.
Karena itu, persatuan tanpa kemanusiaan dapat berubah menjadi pemaksaan. Persatuan tanpa kerakyatan dapat berubah menjadi keseragaman. Persatuan tanpa keadilan dapat menjadi slogan yang tidak menyentuh kehidupan masyarakat.
Sebaliknya, kemanusiaan tanpa persatuan dapat kehilangan ruang kebersamaannya; kerakyatan tanpa keadilan dapat kehilangan tujuan sosialnya.
Maka, Persatuan Indonesia bukan sila yang berdiri sendirian di antara empat sila lainnya. Ia adalah persatuan yang dijiwai Ketuhanan, dimanusiakan oleh Kemanusiaan, dijalankan melalui Kerakyatan, dan diarahkan kepada Keadilan Sosial.
Inilah salah satu alasan mengapa Pancasila tetap relevan sebagai dasar untuk membaca kehidupan Indonesia.
Kita tidak disatukan oleh keseragaman. Kita disatukan oleh sistem nilai yang memungkinkan perbedaan hidup dalam satu kehidupan bersama.
Dari Kebangsaan ke Kenegaraan
Jika wawasan kebangsaan menjawab pertanyaan tentang siapa kita dan mengapa kita bersama, maka wawasan kenegaraan menjawab pertanyaan tentang bagaimana kebersamaan itu diterjemahkan ke dalam negara.
Istilah wawasan kenegaraan di sini perlu dipahami sebagai sebuah kerangka pemikiran, bukan sekadar istilah teknis dalam peraturan perundang-undangan.
Wawasan kenegaraan adalah kesadaran bahwa negara bukan hanya wilayah, pemerintah, lembaga, atau seperangkat aturan. Negara adalah tatanan kehidupan bersama yang harus diselenggarakan berdasarkan nilai, hukum, etika, demokrasi, kebudayaan, dan tujuan bersama.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









