Dengan cara demikian, budaya lokal bukan lawan dari kebangsaan. Budaya lokal dapat menjadi laboratorium kebangsaan yang hidup.
Dari Sabang sampai Merauke, dari tradisi masyarakat pesisir hingga masyarakat pegunungan, dari Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara hingga Papua, Indonesia memiliki begitu banyak cara untuk mengajarkan kebersamaan.
Yang berbeda adalah bentuk budayanya. Yang dicari adalah nilai kebersamaannya.
Dari Hafalan Menuju Habitus Kenegaraan
Masalah terbesar pendidikan Pancasila bukan semata-mata apakah mahasiswa dapat menghafalkan lima sila. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah nilai-nilai itu menjadi kebiasaan dalam kehidupan.
Apa artinya berbicara tentang kemanusiaan jika kita terbiasa merendahkan orang lain di media sosial?
Apa artinya berbicara tentang persatuan jika perbedaan pendapat segera berubah menjadi permusuhan?
Apa artinya berbicara tentang kerakyatan jika kita tidak mampu mendengarkan argumentasi yang berbeda?
Apa artinya berbicara tentang keadilan jika kita menganggap ketidakjujuran sebagai sesuatu yang dapat dimaklumi ketika menguntungkan diri sendiri?
Dan apa artinya berbicara tentang ketuhanan jika kehidupan publik kehilangan kejujuran dan tanggung jawab moral?
Pancasila baru benar-benar hidup ketika ia berubah menjadi habitus.
Karena itu pendidikan mempunyai posisi strategis. PP Nomor 4 Tahun 2022 menegaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. (Database Peraturan | JDIH BPK)
Artinya, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang pintar. Pendidikan harus membentuk manusia yang mampu menggunakan pengetahuannya secara bertanggung jawab dalam kehidupan bersama.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









