Dari keberadaan jurusan-jurusan ini saja sudah ada polemik karena kurang proporsional bagi posisi pembelajaran bahasa Indonesia sendiri. Pengetahuan dan kemampuan bahasa Indonesia siswa jurusan IPA dan IPS tentu jauh berbeda dengan siswa jurusan Bahasa Indonesia. Perbedaan waktu pelajaran misalnya, pada jurusan Bahasa hampir mendapat kesempatan dua kali dalam seminggu untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan kesediaan waktu yang cukup yaitu tiga sampai empat jam dalam satu pertemuan. Sedangkan pada jurusan IPA dan IPS posisi bahasa Indonesia bukan menjadi prioritas utama. Itu bisa lihat dari waktu dua jam untuk pembelajaran Bahasa Indonesia dan hanya mendapat satu kali pertemuan dalam seminggu. Dengan ini kita dapat melihat bagaimana posisi bahasa indonesia dalam pandangan masyarakat Indonesia berdasarkan perhatian pendidikan kita.
Dampak lanjutan dari persoalan kepincangan kurikulum pendidikan Indonesia ialah polemik kemampuan berbahasa Indonesia mahasiswa pada jenjang perguruan tinggi yang cenderung problematik. Penulis tertarik dengan salah satu tulisan yang memenangkan lomba menulis esai Mahasiswa pada salah satu universitas di Indonesia dengan judul, Lingkungan Ini Bukan Sekolah Dasar (https://adoc.pub/esai-pemenang-lomba-menulis-esai-mahasiswa-juara-1-lingkunga.html). Nicolaus Sulistyo Dwicahyo sebagai penulis esai ini dengan sangat kritis mengemukakan berbagai problematik praktik bahasa dalam kalangan Mahasiswa mulai dari pengaruh adaptasi bahasa daerah ke bahasa Indonesia dan persoalan sistem pendidikan yang kurang efektif untuk memelihara kelangsungan Bahasa Indonesia, terutama yang bertalian dengan kaidah dan ketentuan berbahasa yang baik dan benar. Penulis tidak bermaksud untuk mengulas tubuh tulisan Nicolaus Sulistyo di sini. Nicolaus dengan tulisannya hadir untuk mendukung penulis bahwa problematik praktik bahasa Indonesia bukan asumsi belaka tetapi adalah fakta yang menjadi persoalan publik Indonesia.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan