infopertama.com – Tak sedikit orang yang masih bingung dengan kata praktik dan praktek. Manakah yang benar dan sesuai kaidah kebahasaan Indonesia, praktek atau praktik?
Dalam bahasa Indonesia, dikenal kata baku dan tidak baku. Dikutip dari buku Pedoman Kata Baku dan Tidak Baku Dilengkapi (EYD) oleh Ernawati Waridah, kata baku adalah ragam kata yang pengucapan dan penulisannya sesuai kaidah, berupa pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI), tata bahasa baku, dan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI).
Sebaliknya, kata tidak baku adalah ragam kata yang tidak memenuhi kaidah-kaidah tersebut. Untuk ragam kata ini biasanya digunakan dalam komunikasi sehari-hari.
Oleh sebab itu, saat hendak menuliskan kata baku ke bentuk baku, tak sedikit orang yang kebingungan. Sebagai contoh, kata praktek atau praktik. Manakah kata yang baku?
Praktek atau Praktik?
Masih banyak yang keliru dengan kata praktek dan praktik. Dalam obrolan sehari-hari, kata “praktek” yang biasa digunakan dan kata “praktik” jarang dipakai.
Namun ketika dalam situasi resmi seperti penyampaian pidato hingga penulisan karya ilmiah, kata baku lah yang harus digunakan. Lantas, manakah yang benar dan sesuai kaidah bahasa?
Menurut KBBI, kata yang tidak baku adalah praktek. Adapun kata baku dari praktek adalah praktik.
Kata “praktik” memiliki arti: pelaksanaan secara nyata apa yang disebut dalam teori; pelaksanaan pekerjaan; perbuatan menerapkan teori; pelaksanaan.
Berikut contoh kata “praktik” yang digunakan dalam kalimat:
1. Siswa kelas IX akan melaksanakan ujian praktik mulai pekan depan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan