Sering Salah, Ternyata “TTD.” Bukan Tanda Tangan! Ini Kepanjangan dan Asal Usulnya

infopertama.com – Tanda tangan menjadi hal yang penting dalam mengesahkan sebuah dokumen penting. Penggunaan tanda tangan seringkali ditemukan dalam berkas-berkas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk, buku nikah, dan surat kuasa.

Tanda tangan seringkali disingkat dengan TTD. oleh sebagian masyarakat. Namun, ternyata TTD. bukanlah kepanjangan dari tanda tangan, Bunda. 

Lantas, apa kepanjangan dari TTD.? Yuk, simak penjelasan TTD. beserta asal usulnya melalui informasi berikut.

Kepanjangan TTD

Dilansir dari website Kemendikbud.go.id, Ejaan Bahasa Indonesia Edisi Kelima, TTD. merupakan singkatan dari tertanda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tertanda memiliki arti sudah dibubuhi tanda; sudah ditandatangani. Sehingga, TTD tidak serta merta bermakna tanda tangan, tetapi cenderung merujuk pada keadaan suatu objek yang telah dibubuhi tanda.

Sementara itu, dalam KBBI, tanda tangan memiliki pengertian tanda sebagai lambang nama yang dituliskan dengan tangan oleh orang itu sendiri sebagai penanda pribadi (telah menerima dan sebagainya).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel