infopertama.com – Bahasa Indonesia kini kian luntur nilai penggunaannya dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada umumnya. Bahasa menurut Amran Halim, dalam Buku Bahasa Indolnesia Identitas Kita oleh Yohanes Orong (2017) merupakan, “Lambang Kebangsaan Nasional, lambang Identitas Nasional, dan Alat Pemersatu Masyarakat yang berbeda-beda latar belakang bahasa” ini seakan kurang mendapat tempatnya sebagai bahasa yang diminati oleh masyarakat Indonesia itu sendiri.
Berbicara tentang bahasa Indonesia, berarti mengungkapkan soal identitas bangsa Indonesia. Memang perlu pahami bahwa Indonesia yang terdiri dari ratusan etnik dan budaya, turut membentuk bahasa daerah masyarakat yang beragam. Namun, kesepakatan penggunaan Bahasa Indonesia bagi seluruh masyarakat Indonesia sudah kumandangkan secara lebih tegas dalam “Sumpah Pemuda” sejak 28 Oktober 1928. Seluruh warga Indonesia mengakui, “Menjunjung tinggi bahasa persatuan Bahasa Indonesia.” Namun, dalam realita berbahasa bangsa Indonesia hingga saat ini banyak orang belum begitu memahami soal kaidah dan kadar keilmiahan bahasa Indonesia.
Kombinasi penggunaan Bahasa Indonesia dengan bahasa daerah dalam suatu wilayah turut memengaruhi pemahaman orang tentang bahasa Indonesia. Kurikulum pendidikan nasional Indonesia juga tidak secara jelas memberikan penekanan yang serius terhadap pembelajaran Bahasa Indonesia bagi generasi muda terutama pada tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA). Bisa saja kita melihat dari jurusan yang tersedia di sekolah dalam ketentuan kurikulum pendidikan Indonesia antara siswa jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), dan jurusan Bahasa Indonesia, selain sekolah kejuruan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



