Ruteng, infopertama.com – Terobosan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai dalam meningkatkan dan/ atau optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan pada wilayah perkotaan mendapat sambutan positif dari para wajib pajak yang menunggak.
Respon positif itu ditunjukkan dengan jumlah wajib pajak yang menunggak mendatangi kantor lurah Wali. Selain ke kantor lurah, wajib pajak yang menunggak juga ikut membayar langsung ke petugas tagih yang diterjunkan dari Badan Pendapatan di Kampung Lao, Langke Rembong pada, Rabu, 09 Juli 2025.
Sebelumnya, Kaban Pendapatan melakukan trik baru untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB di daerah perkotaan.
Trik ini dilakukan sebagai tindak lanjut usai melakukan sidak di semua kelurahan Se-kecamatan Langke Rembong yang dilakukan sebelumnya pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 8 Juli 2025, Kaban Pendapatan Kanis Nasak menerjunkan para pegawainya secara bergilir ke setiap kelurahan di Langke Rembong sejak 7 Juli hingga 29 Juli 2025.
Langkah ini juga sebagai hasil kesepakatan antara para lurah dengan badan Pendapatan saat rapat koordinasi di ruang kerja Kaban Kanis pada 2 Juli 2025.
Menurut Kanisius Nasak, realisasi penerimaan PBB terendah selalu di wilayah perkotaan, artinya erat kaitannya dengan kelurahan. Padahal, lanjut Kanis, wilayah perkotaan dihuni oleh mayoritas penduduk dengan SDM-SDM yang mumpuni.
“Karenanya, pegawai dari Badan Pendapatan akan crosscek by name by address kepada setiap Wajib pajak yang menunggak. Kita akan gali alasan atau kendala wajib pajak yang menunggak.” Ujar Kaban Kanis Nasak.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






