Darurat Tata Kelola Pemerintahan

Oleh Sebastian Salang★

infopertama.com – Prabowo Subianto naik ke kursi presiden dengan janji besar. Makan gratis untuk rakyat, ekonomi yang kuat, pemerintahan yang bersih. Belum genap dua tahun, janji-janji itu satu per satu dipertanyakan publik, bukan oleh lawan politiknya, melainkan oleh fakta-fakta yang muncul dari dalam kabinet itu sendiri.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek mercusuar paling ambisius pemerintahan ini, mendapat kucuran Rp335 triliun uang rakyat untuk tahun 2026, sebagian dialihkan dari anggaran pendidikan dan berakhir dengan dugaan penyimpangan yang sistemik. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026, atas dugaan mark-up pengadaan motor listrik, sepatu, dan televisi. Dana yang semestinya menyentuh gizi anak-anak dari keluarga miskin diduga disalahgunakan oleh orang-orang yang dipilih sendiri oleh presiden untuk menjalankan program tersebut.

Ini bukan sekadar kelalaian birokrasi. Ini adalah penyalahgunaan yang terstruktur dan tanggung jawab atas pilihan orang-orangnya tidak bisa dilepaskan dari pimpinan tertinggi yang menandatangani pengangkatan mereka.

Namun pintu yang jebol bukan hanya satu. Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim ditangkap melalui operasi tangkap tangan oleh KPK, atas dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga asing, dengan delapan pejabat lainnya ikut terseret dalam perkara yang sama. Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel telah lebih dulu divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti memeras perusahaan dalam urusan sertifikasi K3, sebuah tindak pidana yang dilakukannya hampir sejak hari pertama ia dilantik.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel