Digitalisasi Pembayaran Retribusi Daerah, Kaban Kanis Sebut Rampung Akhir Juni

Ruteng, infopertama.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Manggarai terus melakukan terobosan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penerimaan daerah.

Terbaru, Bapenda Manggarai akan merampungkan digitalisasi pembayaran retribusi daerah yang selama ini masih dilakukan secara manual.

Kaban Pendapatan Daerah, Kanis Nasak memastikan proses digitalisasi pembayaran retribusi daerah sedang on progres dan diperkirakan akan rampung akhir Juni 2026.

Kepastian itu disampaikan Kanis Nasak saat pembahasan LKPJ Kepala Daerah bersama DPRD Manggarai di RSU Kantor DPRD Manggarai, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran sudah berjalan sejak 2022 dengan bank-bank mitra. Tetapi kalau ada yang masih menggunakan secara manual itu murni pilihan. Bukan karena tidak adanya digitalisasi pembayaran.

“Khusus untuk retribusi sedang dalam proses digitalisasi yang diperkirakan akan rampung prosesnya bersama Bank-bank mitra pada akhir Juni.”

Hal itu usai sorotan utama Fraksi PDI-P soal realisasi Pajak dan Retribusi Daerah yang menurutnya perlu langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan dan optimalisasi sumber-sumber PAD.

PDI Perjuangan menyarakan agar pemerintah segera mendigitaliaasi semua hal terkait yang berhubungan dengan PAD, baik pajak maupun retribusi daerah.

Pemerintah, melalui kaban Pendapatan Daerah, Kanis Nasak dalam penjelasannya di hadapan anggota DPRD pada sidang Paripurna menegaskan bahwa realisasi PAD yang menjadi domain Bapenda Manggarai dalam kondisi baik. Artinya, pencapaian PAD yang jadi tanggungjawab Bapenda berada di angka 73,08%.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel