Roko Molas Poco Gendang Kina Barang, Pemkab Manggarai Lanjutkan Revitalisasi Rumah Gendang

Ruteng, infopertama.com – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., menghadiri ritual adat Roko Molas Poco yang diselenggarakan oleh masyarakat adat Gendang Kina Barang, Desa Barang, Kecamatan Cibal, Kamis (11/6/2026).

Ritual Roko Molas Poco merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembangunan rumah gendang menurut tradisi budaya Manggarai. Dalam ritus tersebut, sebatang kayu pilihan yang diambil dari hutan diarak bersama menuju lokasi pembangunan untuk dijadikan Siri Bongkok, yakni tiang penyangga utama rumah adat.

Kehadiran Wakil Bupati yang didampingi Camat Cibal, Heribertus Wahang Ganar, serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah disambut dengan ritus penerimaan adat. Setelah prosesi penyambutan, Wabup Fabianus Abu turut mengantar tiang utama menuju lokasi pembangunan Rumah Gendang Kina Barang.

Dalam sambutannya, Wabup Fabianus Abu menjelaskan makna filosofis yang terkandung dalam ritual Roko Molas Poco. Menurutnya, Molas Poco atau “gadis cantik dari hutan” melambangkan kesucian dan menjadi simbol persatuan masyarakat adat.

“Simbol bahwa yang kita ambil adalah putri yang suci yang tidak diambil oleh orang lain. Dipasang di rumah gendang ini sebagai simbol kesatuan, menandakan bahwa kita semua harus bersatu seperti Siri Bongkok ini,” ujar Wabup Fabianus Abu.

la berharap rumah gendang yang sedang dibangun dapat menjadi pusat musyawarah dan pengambilan keputusan bersama bagi masyarakat adat.

“Rumah gendang ini bisa dipakai ke depannya untuk musyawarah dan mufakat. Harapannya kita tetap bersatu, neka koas neho kota agu behas neho kena (jangan mencerai-berai seperti pagar yang roboh),” pesannya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel