Disaksikan Bupati, Bapenda dan BPN Manggarai Resmi Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Ruteng, infopertama.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak, bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Manggarai secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.

Penandatanganan naskah kerja sama strategis ini dilaksanakan di Ruteng pada Rabu (23/9/2026) dengan disaksikan langsung oleh Bupati Manggarai.

Momen penandatanganan PKS ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat sinergi lintas instansi di Kabupaten Manggarai. Kehadiran Bupati Manggarai secara langsung untuk menyaksikan prosesi tersebut menegaskan komitmen kuat pimpinan daerah dalam mendukung pembaruan tata kelola keuangan berbasis digital yang transparan dan akuntabel.

Kesepakatan yang telah ditandatangani ini berfokus pada upaya pencegahan potensi kebocoran penerimaan daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui PKS tersebut, Bapenda dan BPN sepakat untuk menginterkoneksikan pemetaan pertanahan dengan basis data perpajakan daerah secara elektronik dan real-time.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Manggarai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terealisasinya penandatanganan PKS ini.

Bupati menegaskan bahwa penyelarasan data secara terpadu ini merupakan langkah nyata untuk memutus celah selisih pendataan maupun manipulasi nilai transaksi pertanahan yang selama ini berpotensi merugikan kas daerah.

Selain mengamankan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penandatanganan PKS ini juga membawa dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel