Ketika sebuah institusi mengatakan bahwa prosedur telah dipenuhi, kita perlu bertanya: apakah prosedur tersebut juga menghasilkan keadilan? Ketika sebuah keputusan dinyatakan sah, kita perlu bertanya: apakah yang sah secara hukum selalu adil secara moral?
Di antara pertanyaan-pertanyaan itulah nyala keadilan menemukan tempatnya. Buku Menjaga Nyala Keadilan menjadi menarik karena tidak berhenti pada kisah personal Jeremias Lemek. Deskripsi buku menunjukkan bahwa antologi ini mengangkat perjalanan hidup Lemek sekaligus pemikiran mengenai sejarah dan tantangan profesi advokat di Indonesia, dengan perhatian pada nurani, keadilan, dan masa depan profesi tersebut. Buku ini juga disusun sebagai penghormatan atas karya dan pengabdiannya.
Dengan demikian, buku ini dapat dibaca sebagai semacam arsip perlawanan terhadap lupa. Foucault memberi perhatian besar pada arsip, bukan hanya sebagai kumpulan dokumen masa lalu, tetapi sebagai ruang tempat kita dapat melihat bagaimana suatu kebenaran dibentuk. Arsip membantu kita mengetahui apa yang pernah dikatakan, siapa yang boleh berbicara, dan bagaimana suatu masyarakat membentuk batas antara benar dan salah (Foucault, 1972).
Dalam konteks itu, Buku Menjaga Nyala Keadilan adalah arsip tentang sebuah profesi yang selalu berada dalam ketegangan: antara hukum dan keadilan, antara profesi dan pengabdian, antara kepentingan dan nurani. Advokat berada di dalam sistem hukum, tetapi sekaligus harus mampu mengkritik sistem hukum.
Di sinilah paradoks profesi advokat. Ia menggunakan hukum untuk melawan ketidakadilan, tetapi ia juga harus menjaga agar dirinya tidak menjadi bagian dari kekuasaan yang menciptakan ketidakadilan. Sebab hukum dapat menjadi instrumen pembebasan, tetapi hukum juga dapat menjadi instrumen pendisiplinan. Foucault menunjukkan bahwa institusi modern memiliki kemampuan untuk mengawasi, mengklasifikasi, menormalisasi, dan mendisiplinkan manusia (Foucault, 1977).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











