Oleh: Dr. Gregorius Sahdan, M. A★
infopertama.com – Demokrasi selalu memiliki satu persoalan mendasar: bagaimana mengubah suara rakyat menjadi kekuasaan yang bekerja untuk rakyat.
Pemilu dapat menghasilkan pemerintahan, tetapi belum tentu menghasilkan pemerintahan yang demokratis.
Demokrasi dapat melahirkan pemimpin, tetapi belum tentu melahirkan political leaders yang mampu mengurus kehidupan rakyat.
Pertanyaan itulah yang saya bawa ketika menjadi narasumber dalam pelatihan “Political Leaders untuk Pemilu Lokal Timor-Leste” yang diselenggarakan oleh SATUNAMA dan Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS), 30 Agustus–2 September 2026.
Dalam pelatihan tersebut, saya membahas tiga isu yang menurut saya sangat menentukan masa depan demokrasi Timor-Leste: desentralisasi, pemilu lokal, dan pembentukan pemerintahan lokal.
Saya hadir menggantikan Gubernur NTT Melki Lakalena yang berhalangan karena menangani Gempa Flores.
Peristiwa tersebut bagi saya sekaligus memperlihatkan betapa dekatnya hubungan sosial-politik antara Timor-Leste dan Nusa Tenggara Timur.
Perbatasan negara tidak pernah sepenuhnya mampu memisahkan pengalaman sejarah, hubungan sosial, kebudayaan, dan kepentingan masyarakat yang hidup di kedua sisi.
Namun, lebih dari sekadar hubungan geografis, forum tersebut membuka ruang untuk memikirkan sesuatu yang lebih fundamental: apa sebenarnya yang hendak kita bangun melalui pemilu lokal?
Jawabannya tidak boleh berhenti pada memilih pejabat lokal. Jika pemilu hanya menghasilkan pergantian orang dari satu elite ke elite lainnya, maka demokrasi hanya menjadi mekanisme sirkulasi kekuasaan. Rakyat datang ke TPS, memberikan suara, lalu kembali menjadi penonton.
Kekuasaan berpindah tangan, tetapi struktur ketidakberdayaan rakyat tetap bertahan.
Karena itu, saya melihat pemilu lokal Timor-Leste yang akan diselenggarakan tahun 2027 sebagai sebuah ujian terhadap kemampuan demokrasi untuk turun dari ibu kota menuju kehidupan sehari-hari masyarakat.
Desentralisasi dalam pengertian ini bukan sekadar membagi urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah lokal.
Desentralisasi adalah politik pembagian kekuasaan. Ia menentukan siapa yang boleh mengambil keputusan, siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang mengelola anggaran, siapa yang menentukan prioritas pembangunan, dan—yang paling penting—siapa yang memiliki kemampuan untuk memengaruhi kehidupan masyarakat.
Karena itu, desentralisasi selalu mengandung pertarungan politik.
Kekuasaan pusat tidak dengan sendirinya bersedia kehilangan sebagian kewenangannya.
Elite lokal juga tidak otomatis menggunakan kewenangan baru untuk kepentingan rakyat. Di antara keduanya terdapat ruang perebutan kepentingan, sumber daya, legitimasi, dan pengaruh.
Di sinilah political leaders menjadi sangat penting.
Timor-Leste tidak hanya membutuhkan kandidat yang mampu memperoleh suara. Timor-Leste membutuhkan pemimpin yang mampu mengubah mandat elektoral menjadi kapasitas pemerintahan.
Sebab memenangkan pemilu dan menjalankan pemerintahan adalah dua kemampuan yang berbeda.
Politisi dapat sangat populer, tetapi belum tentu mampu mengelola birokrasi. Kandidat dapat pandai berpidato, tetapi belum tentu mampu menyusun anggaran.
Seorang pemimpin dapat memiliki legitimasi politik, tetapi belum tentu memiliki kapasitas institusional untuk menghadirkan pelayanan publik. Maka, pertanyaan penting bagi pemilu lokal bukan hanya: siapa yang menang? Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: setelah menang, mereka mampu melakukan apa?
Di sinilah konsep state capacity menjadi relevan.
Negara yang demokratis tetapi tidak memiliki kapasitas pemerintahan akan menghasilkan demokrasi yang frustratif.
Rakyat memang memiliki hak memilih, tetapi ketika pemerintah tidak mampu menyediakan pelayanan dasar, mengelola anggaran, membangun infrastruktur, mengatasi kemiskinan, dan menyelesaikan konflik sosial, legitimasi demokrasi perlahan-lahan akan terkikis.
Demokrasi membutuhkan negara yang mampu bekerja. Tetapi negara yang mampu bekerja juga membutuhkan demokrasi agar kekuasaannya tidak berubah menjadi dominasi. Karena itu, desentralisasi harus menemukan keseimbangan antara democratic accountability dan governmental capacity.
Terlalu banyak sentralisasi membuat pemerintah lokal menjadi sekadar pelaksana perintah pusat. Sebaliknya, desentralisasi tanpa kapasitas dan kontrol demokratis dapat menciptakan kerajaan-kerajaan kecil di tingkat lokal.
Pengalaman Indonesia memberi pelajaran penting. Reformasi 1998 melahirkan desentralisasi yang sangat luas. Banyak kewenangan bergerak dari Jakarta ke daerah. Tetapi kemudian muncul persoalan baru: oligarki lokal, politik dinasti, klientelisme, korupsi, dan elite capture.
Pelajaran itu penting bagi Timor-Leste. Jangan sampai demokrasi lokal hanya memindahkan oligarki dari pusat ke daerah. Jangan sampai desentralisasi hanya memindahkan pusat kekuasaan dari Dili ke munisipo. Dan jangan sampai rakyat hanya mengganti elite nasional dengan elite lokal tanpa mengalami perubahan berarti dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, political leaders harus memiliki keberanian untuk membangun pemerintahan yang berbeda. Mereka harus mampu mengubah politik dari politik distribusi jabatan menjadi politik distribusi pelayanan dan kesejahteraan.
Pemimpin lokal harus memahami bahwa APBD bukan uang pemerintah. Anggaran publik adalah uang rakyat yang dipercayakan kepada pemerintah untuk digunakan bagi kepentingan rakyat.
Jalan, sekolah, puskesmas, air bersih, pasar, pertanian, transportasi, perlindungan sosial, dan pelayanan administrasi bukanlah hadiah pemerintah kepada masyarakat. Semuanya merupakan konsekuensi dari kewajiban negara.
Dengan cara pandang seperti itu, rakyat tidak lagi ditempatkan sebagai penerima belas kasihan pemerintah.
Rakyat ditempatkan sebagai pemegang kedaulatan.Inilah makna terdalam demokrasi lokal.
Demokrasi bukan hanya tentang government of the people dan government by the people. Demokrasi juga harus menghasilkan government for the people. Pemilu lokal Timor-Leste karena itu harus menjadi ruang untuk menguji apakah politik mampu menghasilkan pemerintahan yang hadir dalam kehidupan konkret masyarakat.
Saya melihat pelatihan Political Leaders yang diselenggarakan SATUNAMA dan KAS memiliki arti strategis dalam konteks ini.
Pelatihan semacam ini bukan sekadar mempersiapkan orang untuk bertarung dalam pemilu. Yang jauh lebih penting adalah mempersiapkan calon pemimpin untuk memahami apa yang harus dilakukan setelah pemilu selesai.
Sebab politik sesungguhnya baru dimulai ketika kampanye berakhir.
Ketika spanduk diturunkan, rakyat tetap membutuhkan air.
Ketika baliho dicopot, anak-anak tetap membutuhkan sekolah.
Ketika suara sudah dihitung, orang miskin tetap membutuhkan perlindungan. Ketika pemenang sudah diumumkan, birokrasi tetap harus bekerja.
Dan ketika kekuasaan sudah berada di tangan, rakyat tetap memiliki hak untuk mengawasi.
Karena itu, kualitas political leader harus diukur bukan dari kemampuan menguasai panggung kampanye, tetapi dari kemampuan membangun institusi.
Pemimpin lokal harus mampu membangun birokrasi yang profesional, bukan birokrasi yang menjadi alat balas jasa politik. Ia harus mampu membangun partisipasi publik, bukan sekadar mengumpulkan dukungan ketika pemilu. Ia harus mampu mengelola konflik, bukan memelihara konflik untuk mempertahankan kekuasaan. Lebih jauh, pemimpin lokal harus mampu membangun ruang publik tempat masyarakat dapat berbicara, mengkritik, dan ikut menentukan arah pembangunan.
Jika kritik dianggap sebagai ancaman, demokrasi akan berubah menjadi pemerintahan yang alergi terhadap rakyat. Jika oposisi dianggap musuh, politik lokal akan berubah menjadi politik penguasaan. Jika birokrasi diperlakukan sebagai milik partai, negara akan kehilangan netralitasnya.
Dan jika sumber daya publik dibagi berdasarkan kedekatan politik, desentralisasi akan berubah menjadi mesin reproduksi ketimpangan.
Karena itu, tantangan terbesar Timor-Leste bukan hanya membangun pemerintahan lokal. Tantangannya adalah membangun pemerintahan lokal yang demokratis, efektif, transparan, dan memiliki kapasitas untuk bekerja.
Saya percaya Timor-Leste memiliki kesempatan untuk belajar dari pengalaman negara-negara lain, termasuk Indonesia. Tetapi belajar tidak berarti meniru. Pengalaman Indonesia harus dibaca secara kritis: apa yang berhasil, apa yang gagal, dan apa yang justru menghasilkan masalah baru.
Timor-Leste harus membangun jalan desentralisasinya sendiri.
Sebab setiap negara memiliki sejarah, struktur sosial, pengalaman konflik, budaya politik, dan konfigurasi elite yang berbeda. Desentralisasi yang berhasil adalah desentralisasi yang mampu berakar pada kehidupan masyarakatnya sendiri.
Pada akhirnya, pemilu lokal adalah pertaruhan tentang masa depan negara. Jika pemilu menghasilkan pemimpin yang hanya mengejar kekuasaan, demokrasi akan kehilangan maknanya. Jika pemilu menghasilkan pemimpin yang mampu membangun institusi, memperkuat pelayanan publik, membuka ruang partisipasi, dan mempertanggungjawabkan kekuasaan kepada rakyat, maka demokrasi akan menemukan bentuknya yang paling konkret.
Timor-Leste sedang menghadapi sebuah babak penting dalam perjalanan demokrasinya.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah rakyat dapat memilih.
Pertanyaannya adalah: apakah pilihan rakyat mampu melahirkan pemerintahan yang benar-benar bekerja untuk rakyat?
Di situlah political leaders diuji. Bukan di panggung kampanye. Bukan pada jumlah suara. Bukan pada banyaknya baliho. Tetapi pada kemampuan mereka mengubah kekuasaan menjadi pelayanan, kewenangan menjadi tanggung jawab, anggaran menjadi kesejahteraan, dan demokrasi menjadi kehidupan yang lebih baik bagi rakyat.
Sebab demokrasi yang tidak mampu menghidupi kehidupan rakyat pada akhirnya hanya akan menjadi demokrasi prosedural: rakyat memilih, elite berkuasa, tetapi kehidupan rakyat tidak berubah.
★Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












