Maka suka atau tidak suka, penguatan nalar publik harus dilakukan agar para pemeluk agama tidak memahami perbedaan sebagai kesalahan. Dengan memahami secara benar, umat beragama dapat kritis terhadap jebakan paham-paham radikal dan intoleran yang tersebar baik di media sosial, di ruang-ruang ibadat maupun dalam percakapan sehari-hari.
Penguatan ini dilakukan dengan menentukan posisi epistemis antara lain umat beragama mesti mampu menunjukkan keterkaitan pandangannya dengan pandangan agama lain tanpa mengorbankan kebenaran keyakinannya sendiri. Umat beragama juga diharapkan mampu merumuskan hubungan positip antara isi dogmatis agama dan pengetahuan sekular.
Yang jauh lebih penting lagi, warga beragama mesti memiliki prinsip bahwa yang berlaku dalam dunia politik adalah argumen yang berdasarkan akal budi dan dapat dimengerti semua pihak. Bahasa-bahasa keagamaan yang partikular harus diterjemahkan ke dalam bahasa ruang publik yang dipahami oleh semua yaitu bahasa keadilan, HAM dan kemanusiaan.
Akhirnya, saya mengajak semua pihak, terutama pemerintah, para pemuka agama dan para pendidik untuk memperkuat nalar ini dalam berbagai kebijakan publik, pengajaran dan pendidikan. Mari kita mewujudkan manusia Indonesia yang saleh dan beriman serentak cerdas dan bernalar dalam merawat perbedaan dan demokrasi.
*Alumni IFTK Ledalero, Maumere Flores. Berasal dari Cibal, Manggarai-Flores. Setelah menyelesaikan pendidikan di Seminari Menengah St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo, penulis mengikuti formasi dasar menjadi imam dan biarawan SVD di Novisiat SVD Kuwu-Ruteng. Pendidikan S1 sebagai sarjana Filsafat dan Pasca Sarjana Teologi Kontekstual pada IFTK Ledalero-Flores.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel



