Cepat, Lugas dan Berimbang

Agama Minus Nalar

Nalar publik ini rupanya menjadi batu ujian bagi masyarakat beragama di Indonesia dewasa ini. Hak agama untuk diakui di ruang publik serentak menuntut kewajiban untuk terbuka terhadap apa yang disebut Mouffe, filsuf politik kontemporer, counter hegemony.

Counter hegemony berarti setiap tatanan hegemonik, misalnya agama, beroposisi dan mengagitasi presentasi hegemoni agama lain. Di sini nalar publik dibutuhkan sehingga tindakan orang-orang beragama tidak melukai kebebasan dan hak-hak orang lain serta dapat diterima akal sehat bersama.

Karena Indonesia bukan negara agama melainkan negara demokrasi, ketaatan agama dengan seluruh perangkat doktrin komprehensif dan buku sucinya terhadap asas-asas demokrasi adalah suatu keharusan. Nalar publik adalah satu-satunya batu ujian atau kriteria rasional untuk menentukan apakah tindakan orang-orang beragama sesuai atau tidak dengan prinsip-prinsip negara demokrasi.

Antitesis counter hegemony, menurut Mouffe adalah hegemony practices. Hegemony practices berarti suatu domain partikular, misalnya agama, berusaha memperjuangkan kepentingan dan hegemoninya sebagai fundasi kehidupan bersama dalam ruang publik plural. Hegemony practices selalu tidak cocok dengan prinsip demokrasi dan menjadi skandal ruang publik.

Karena minus nalar, orang-orang beragama tidak mampu bergerak melampaui loyalitas-loyalitas primordial dan sentimen-sentimen keagamaan. Kita mengenal hal itu sebagai fanatisme. “Fanatisme,” tulis Nietzsche, “adalah satu-satunya kekuatan kehendak yang dimiliki oleh mereka yang lemah.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN