Ruteng, infopertama.com – Sinergitas pemerintah kabupaten Manggarai dengan para pengusaha Hotel di Manggarai dalam kaitannya untuk peningkatan realisasi PAD dari sektor Pajak disambut positif pengusaha.
Sambutan positif itu disampaikan pihak Revayah Hotel yang ditemui usai melakukan rapat kordinasi dengan Bapenda Manggarai terkait pemanfaatan Tapping Box yang sudah terinclude pajak daerah sebesar 10%.
Angelin, dari Revayah Hotel menyebutkan bahwa kordinasi dengan pemerintah seperti hari ini sudah sering sekali. Hai ini tentu sangat baik buat kami dari sisi pengusaha agar tetap melek aturan dan selalu diingatkan guna meminimalisir persoalan.
“Ini langkah yang bagus, langkah yang memang aman dan tepat sasaran untuk mengingatkan wajib pajak.”
Seperti penjelasan pak Kaban, kata Angelin, pemanfaatan teknologi seperti penggunaan mesin EDC tuk menghindari kecurigaan yang macam-macam.
Meskipun sebenarnya, lanjut Angelin, kecurigaan itu wajar-wajar saja, selama kita bisa pertanggungjawabkan bahwa kita tidak lalai membayar pajak.
Ketahui, hari ini, Rabu, 06 Mei 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan koordinasi dengan para pengusaha Hotel dalam kaitannya dengan pemanfaatan Tapping Box dalam melakukan transaksi atau pembayaran yang sudah terinclude dengan besaran pajak senilai 10%.
Kaban Pendapatan Daerah Manggarai, Kanis Nasak di hadapan pengusaha Hotel menjelaskan bahwa penggunaan Tapping Box sebagai upaya transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Lebih dari itu, jelas Kaban Kanis agar kecurigaan-kecurigaan bisa dipertanggungjawabkan. Artinya, dengan penggunaan Tapping Box dapat menutup celah kecurangan antara omzet penjualan atau pendapatan pengusaha dengan penerimaan daerah dari sektor pajak.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







