Tag: DPRD Manggarai

  • Fraksi PDI Perjuangan bersama 8 Fraksi DPRD Setujui Dua Ranperda Strategis Kabupaten Manggarai

    Fraksi PDI Perjuangan bersama 8 Fraksi DPRD Setujui Dua Ranperda Strategis Kabupaten Manggarai

    Ruteng, infopertama.com – Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Manggarai menyetujui dua ranperda strategis dan meminta tuk segera dilakukan asistensi ke pemerintah Provinsi NTT.

    Selanjutnya, setelah mendapatkan masukan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Manggarai.

    Sikap Politik Fraksi PDIP itu dibacakan oleh sekertaris Fraksi PDI Perjuangan, Maria Imakulata Moto dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

    Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai pada Rabu, (13/05/2026).

    Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit,SE.,MA., bersama Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S. Sos., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, serta insan pers.

    Sidang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Tahir. Sidang tersebut turut dihadiri oleh delapan fraksi DPRD Kabupaten Manggarai.

    Dalam pengantar sidang, pimpinan sidang menyampaikan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional sedang melaksanakan tugas kedinasan, namun secara resmi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas dalam sidang paripurna tersebut.

    Laman: 1 2 3

  • Jawaban Tertulis Bupati Manggarai atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

    Jawaban Tertulis Bupati Manggarai atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

    Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai menyampaikan Jawaban Tertulis Bupati Manggarai atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Manggarai yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten anggarai, Rabu (6/5/2026).

    Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot dan didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos serta dihadiri oleh anggota DPRD, Penjabat Sekda dan jajaran pemerintah Kabupaten Manggarai.

    Jawaban tertulis tersebut dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos, mewakili Bupati dan Wakil Bupati Manggarai yang sedang melaksanakan tugas luar daerah.

    Sidang ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda pada Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026, yang bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap substansi serta arah kebijakan yang diatur dalam Ranperda.

    Dalam Jawaban Tertulis Bupati Manggarai atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai, menegaskan bahwa jawaban ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi daerah.

    “Jawaban tertulis ini penting untuk mencapai pemahaman yang sama terhadap latar belakang, maksud dan tujuan serta materi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah,” tegas Penjabat Sekda mewakili Bupati Manggarai

    Pemerintah Kabupaten Manggarai juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, serta dukungan konstruktif terhadap dua Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

    Laman: 1 2

  • Pemkab Manggarai Tegaskan Arah Pembangunan Industri dan Investasi Berbasis Potensi Lokal

    Pemkab Manggarai Tegaskan Arah Pembangunan Industri dan Investasi Berbasis Potensi Lokal

    Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berfokus pada penguatan sektor industri dan investasi berbasis potensi lokal dalam Jawaban Tertulis Bupati Manggarai yang disampaikan oleh Penjabat Sekda, Lambertus Paput, S. Sos., pada Sidang Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Manggarai.

    Terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Pemerintah Kabupaten Manggarai menekankan pentingnya strategi hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah.

    Komoditas seperti kopi, kakao, cengkeh, serta hasil pertanian dan peternakan diarahkan untuk diolah menjadi produk jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan mampu bersaing di pasar.

    “Pembangunan industri ke depan diarahkan pada hilirisasi produk lokal agar memberikan nilai tambah serta memperkuat daya saing ekonomi daerah,” tegas Penjabat Sekda.

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai juga memberikan perhatian serius terhadap penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai pilar utama ekonomi masyarakat. Dukungan diberikan melalui bantuan peralatan produksi, pelatihan, serta akses pembiayaan dan kemitraan.

    Pemerintah Kabupaten Manggarai juga memastikan bahwa pembangunan industri tetap memperhatikan tata ruang wilayah, tidak mengganggu lahan pertanian produktif, serta wajib memenuhi standar perlindungan lingkungan hidup.

    Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui reformasi pelayanan perizinan.

    Laman: 1 2

  • PU Fraksi PAN Tekankan Hilirisasi hingga Reformasi Perizinan

    PU Fraksi PAN Tekankan Hilirisasi hingga Reformasi Perizinan

    Ruteng, infopertama.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (4/5/2026).

    Mengawali penyampaiannya, Fraksi PAN melalui Sekretaris Fraksi, Yosef Hasmi, S.S., B.Th., M.Pd., mengajak seluruh peserta sidang untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan melanjutkan agenda persidangan Tahun Dinas 2026. Fraksi PAN menilai, kedua Ranperda tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan komitmen strategis dalam menentukan arah masa depan ekonomi Manggarai.

    Fraksi PAN mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menyusun landasan hukum tersebut sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sektor yang stagnan. Namun demikian, Fraksi PAN juga menyampaikan sejumlah catatan kritis dan strategis.

    Salah satu sorotan utama adalah pentingnya hilirisasi komoditas lokal sebagai tulang punggung kesejahteraan masyarakat. Fraksi PAN menilai, potensi unggulan daerah seperti kopi arabika, kakao, kemiri, bambu, hasil peternakan, hingga tenun ikat masih banyak dijual dalam bentuk bahan mentah, sehingga nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar daerah.

    Untuk itu, Fraksi PAN mendorong agar Ranperda mengatur secara tegas kewajiban hilirisasi berbasis potensi lokal. Selain itu, peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) perlu dioptimalkan sebagai pendamping kualitas industri, tidak hanya terbatas pada aspek budidaya, tetapi juga hingga proses pascapanen dan sertifikasi produk.

    Laman: 1 2 3

  • Fraksi NasDem Tekankan Kepastian Hukum dan Perlindungan Masyarakat dalam Dua Ranperda Strategis

    Fraksi NasDem Tekankan Kepastian Hukum dan Perlindungan Masyarakat dalam Dua Ranperda Strategis

    Ruteng, infopertama.com – Fraksi Restorasi Partai NasDem DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam Sidang Paripurna Masa Sidang II Tahun Dinas 2026.

    Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Sekretaris/Pelapor Kanisius Jemali, S.Pd, mewakili Fraksi NasDem, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai.

    Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menyatakan pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung penyusunan kedua Ranperda tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing, membuka lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan.

    “Diperlukan kerangka hukum yang jelas dan komprehensif guna memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum, serta kemudahan bagi para penanam modal tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ungkap Kanisius.

    Terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Fraksi NasDem memberikan apresiasi, namun juga menyampaikan sejumlah catatan penting. Fraksi menekankan perlunya kejelasan arah dan tujuan pembangunan industri, khususnya terkait sektor prioritas yang akan dikembangkan di Kabupaten Manggarai.

    Selain itu, Fraksi NasDem mengingatkan agar pembangunan industri tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Setiap kegiatan industri dan investasi, menurut fraksi, wajib memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengelolaan limbah yang baik, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Laman: 1 2 3

  • Dua Ranperda Strategis Disetujui Fraksi PDIP dengan Sejumlah Catatan

    Dua Ranperda Strategis Disetujui Fraksi PDIP dengan Sejumlah Catatan

    Ruteng, infopertama.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan persetujuannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

    Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai yang berlangsung di Ruteng, Senin (4/5/2026), melalui pelapor Fraksi PDI Perjuangan, Maria Imakulata Moto.

    Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang telah mengajukan kedua Ranperda tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Fraksi menilai, pembangunan industri memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta menarik minat investor untuk berinvestasi di berbagai sektor usaha di Kabupaten Manggarai. Selain itu, keberadaan regulasi daerah dinilai penting sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan industri.

    Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan penting terhadap Ranperda RPIK. Salah satunya terkait penetapan kawasan industri yang harus memperhatikan keberadaan lahan pertanian dan perkebunan agar tidak terjadi alih fungsi lahan produktif.

    “Penetapan kawasan industri hendaknya tidak mencaplok lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” tegas Fraksi dalam pandangannya.

    Laman: 1 2

  • 9 Fraksi DPRD Manggarai Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda Strategis

    9 Fraksi DPRD Manggarai Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda Strategis

    Ruteng, infopertama.com – Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Senin (04/05/2026).

    Kedua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang dinilai sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, yang dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah.

    “Atas dasar informasi dari Penjabat Sekretaris Daerah, Bupati dan Wakil Bupati saat ini berada di luar daerah. Oleh karena itu, sebelum melanjutkan agenda, kami membacakan Surat Pelimpahan Tugas Sementara dari Bupati kepada Penjabat Sekretaris Daerah,” ujar Agnes Menot.

    Dalam sidang tersebut, dibacakan Surat Pelimpahan Tugas Sementara Bupati Manggarai Nomor: 2.130/58/2026 tertanggal 28 April 2026, yang ditandatangani oleh Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, SE., MA.

    Melalui surat itu, Bupati melimpahkan tugas kepada Penjabat Sekretaris Daerah, Lambertus Paput, S. Sos., untuk mewakili dalam Rapat Paripurna.

    Dalam ketentuannya, Pj. Sekda diberi mandat untuk mewakili Bupati dalam sidang, tetap berkomunikasi dengan Bupati untuk hal-hal tertentu, serta melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

    Laman: 1 2

  • PU Fraksi Golkar Soroti Prioritas Industri dan Reformasi Perizinan Terkait 2 Ranperda Strategis

    PU Fraksi Golkar Soroti Prioritas Industri dan Reformasi Perizinan Terkait 2 Ranperda Strategis

    Ruteng, infopertama.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2050 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (4/5/2026).

    Dalam pengantarnya, Fraksi Golkar melalui Sekretsris/Pelapor, Tarsisius Janggal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas inisiatif menghadirkan kedua Ranperda tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah.

    “Dua Ranperda ini merupakan instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan industri jangka panjang serta mendorong transformasi ekonomi dari sektor primer menuju sektor industri yang bernilai tambah,” demikian disampaikan dalam pandangan umum fraksi.

    Fraksi Golkar menilai, sektor industri memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal. Dengan potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata, Kabupaten Manggarai dinilai perlu memiliki perencanaan industri yang matang, terarah, dan berkelanjutan.

    Namun demikian, Fraksi Golkar juga mengingatkan adanya tantangan global dan persaingan antar daerah dalam menarik investasi, sehingga dibutuhkan kesiapan daerah, baik dari sisi kebijakan maupun infrastruktur pendukung.

    Selain itu, Fraksi Golkar menegaskan bahwa penanaman modal tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan pembangunan, tetapi juga sebagai sarana transfer teknologi, peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan daya saing ekonomi lokal.

    Laman: 1 2 3

  • PU 2 Ranperda, Fraksi Hanura Tekankan Hilirisasi, Perlindungan IKM dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

    PU 2 Ranperda, Fraksi Hanura Tekankan Hilirisasi, Perlindungan IKM dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

    Ruteng, infopertama.com – Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (4/5/2026).

    Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas pengajuan dua Ranperda strategis tersebut sebagai langkah percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Industri bukan sekadar mendirikan pabrik, melainkan upaya menciptakan nilai tambah dari potensi lokal,” demikian salah satu penegasan Fraksi Hanura dalam pandangan umumnya melalui Sekretaris/Pelapor, Yohanes Hardum Nonto.

    Terkait Ranperda RPIK, Fraksi Hanura menekankan pentingnya pemanfaatan bahan baku lokal sebagai prioritas utama dalam pembangunan industri daerah. Komoditas unggulan seperti kopi, cengkeh, dan kakao didorong untuk tidak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah, melainkan diolah menjadi produk jadi yang memiliki nilai tambah ekonomi lebih tinggi.

    Selain itu, Fraksi Hanura juga menyoroti pentingnya penetapan zona industri yang ramah lingkungan. Kawasan industri diminta tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta tidak mengalihfungsikan lahan pertanian produktif maupun merusak sumber mata air.

    Fraksi Hanura juga menegaskan bahwa Ranperda ini harus menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta UMKM lokal agar tidak terpinggirkan oleh industri besar, melainkan dapat menjadi mitra strategis dalam rantai pasok industri daerah.

    Laman: 1 2 3

  • DPRD Manggarai Sambut Kehadiran Pabrik Porang di Reok, Minta Keluhan Warga Segera Dibenahi

    DPRD Manggarai Sambut Kehadiran Pabrik Porang di Reok, Minta Keluhan Warga Segera Dibenahi

    Ruteng, infopertama.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Aventus Mbejak, menyatakan dukungannya terhadap pengoperasian pabrik PT Argo Porang Nusantara di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Meski menyambut baik dampak ekonominya, Aventus mendesak pihak perusahaan dan pemerintah daerah segera merespons penolakan warga terkait dampak lingkungan.

    Aventus menjelaskan bahwa kehadiran pabrik ini merupakan angin segar bagi petani di dua wilayah, yakni Kecamatan Reok dan Reok Barat.

    Menurutnya, porang kini telah menjadi komoditi unggulan yang berpotensi besar meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

    “Kehadiran pabrik ini sangat membantu menekan biaya angkut, sehingga harga beli di tingkat masyarakat menjadi lebih kompetitif. Selain itu, investasi ini membuka lapangan kerja baru bagi puluhan hingga ratusan orang,” ujar Aventus kepada infopertama.com, Selasa (28/4/2026).

    Menyikapi Polemik dan Keluhan Warga

    Terkait adanya gelombang protes dari warga Sengari, Aventus menekankan pentingnya dialog antara pihak perusahaan, warga, dan pemerintah. Ia menilai pro dan kontra dalam sebuah investasi adalah hal yang wajar, namun harus diselesaikan berdasarkan regulasi yang berlaku.

    “Saya mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik. Jika memang ada kekurangan di pabrik tersebut, segera lakukan perbaikan atau pembenahan sesuai tuntutan warga terdampak,” tegasnya.

    Rencana Kunjungan Kerja DPRD

    Lebih lanjut, legislator asal Reo ini meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai untuk melakukan pengecekan berkala terhadap dampak limbah pabrik. Hal ini menyusul adanya laporan penolakan dari masyarakat Sengari yang masuk ke DPRD Manggarai pada 24 April 2026 lalu.

    Laman: 1 2