Siap-Siap, 26 Februari Pemerintah Mulai Salurkan THR untuk PNS, PPPK, Polri, TNI dan Pensiunan

infopertama.com – Kabar gembira untuk untuk pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI dan Polri, Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026 ditargetkan cair mulai minggu pertama bulan Ramadan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lagi-lagi tampil sebagai pembeda. Ia mengubah tradisi THR ASN H-10 atau dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idulfitri, demi mendongkrak belanja publik di quartal pertama.

“Percepatan (pembayaran THR) ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja masyarakat lebih awal dan mendorong perputaran ekonomi,” ujar Purbaya di Jakarta belum lama ini.

Mengingat awal Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026, maka pencairan diperkirakan mulai berjalan pada kisaran 26 Februari 2026 atau pada hari Kamis pekan depan.

Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan penyaluran THR tahun ini lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah memastikan akan mencairkan anggaran THR sebesar Rp 55 triliun dalam waktu yang tidak lama lagi atau pada pekan pertama bulan Ramadhan.

“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa. Sebentar lagi,” kata Purbaya.

Untuk THR tahun 2026, pemerintah mengalokasikan total dana sebesar Rp55 triliun, meningkat sekitar 10,22% dibandingkan tahun sebelumnya.

Anggaran THR tersebut termasuk dalam proyeksi belanja negara kuartal I-2026 yang mencapai Rp809 triliun secara keseluruhan.

Secara rinci, pemerintah juga menggelontorkan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp62 triliun, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp6 triliun, serta paket stimulus Rp13 triliun.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel