Siap-Siap, 26 Februari Pemerintah Mulai Salurkan THR untuk PNS, PPPK, Polri, TNI dan Pensiunan

Pemerintah telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp55 triliun untuk mendukung pencairan yang dijadwalkan mulai minggu pertama Ramadan 2026.

Berikut adalah rincian estimasi nominal THR ASN per golongan jabatan untuk tahun 2026:

Golongan I (Juru): Rp2.200.000 – Rp2.800.000.

Golongan II (Pengatur): Rp3.000.000 – Rp4.000.000.

Golongan III (Penata): Rp3.800.000 – Rp5.400.000.

Golongan IV (Pembina): Rp5.800.000 – Rp7.800.000.

Estimasi Khusus TNI & Polri

Nominal THR untuk anggota TNI/Polri menyesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan (grade) masing-masing.

TNI (Tamtama/Golongan I): Sekitar Rp1.643.500 hingga Rp2.699.400 (hanya gaji pokok, belum termasuk tunjangan).

Polri (Kelas Jabatan 1-3): Tukin yang diperhitungkan berkisar antara Rp1.968.000 hingga Rp2.216.000.

Pangkat Perwira Tinggi: Dapat mencapai di atas Rp5.000.000 untuk komponen gaji pokok saja.

Komponen Perhitungan Utama

Sesuai kebijakan Kementerian Keuangan, THR tahun ini mencakup 100% dari:

Gaji Pokok (sesuai masa kerja golongan).

Tunjangan Keluarga (suami/istri 5% dan anak 2%).

Tunjangan Pangan (dalam bentuk uang/beras).

Tunjangan Jabatan/Umum.

Tunjangan Kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi instansi daerah.

Kepastian rincian teknis akan diterbitkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mendekati jadwal pencairan di bulan Maret 2026.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel