Sidang Paripurna, DPRD Manggarai Bahas Nota Keuangan RAPBD dan Belanja Daerah Tahun 2025

Ruteng, infopertama.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menggelar Sidang Paripurna ke 5 dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025. Sidang ini berlangsung pada Kamis (25/9/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Ruteng.

Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, didampingi Wakil Ketua I, Agnes Menot, dan Wakil Ketua II, Thomas Tahir, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., jajaran anggota DPRD serta para kepala perangkat daerah.

Mengawali Sidang Paripurna, Ketua DPRD Paulus Peos membacakan Tatib terutama menyangkut kehadiran peserta Sidang. Bahwa dari total 35 orang Anggota DPRD Manggarai hasil Pemilu 2024, yang hadir memenuhi kourum. Dan karena jumlah anggota yang telah memenuho kourum, selanjutnya Ketua DPRD Manggarai mempersilahkan Wakil Bupati Manggarai untuk menyampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fokus pada Peningkatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Dalam Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA 2025, Wakil Bupati Manggarai, Fabi Abu, menyampaikan bahwa penyusunan anggaran tahun 2025 mengacu pada tema pembangunan daerah tahun 2025, yakni “Pemenuhan kebutuhan urusan Pemerintahan Wajib yang terkait dengan Pelayanan dasar Publik dan pencapaian sasaran Pembangunan menuju Manggarai yang Sejahtera, Bersih, Berkelanjutan dan Berdaya Saing

“Penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Fokus utama tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal, khususnya sektor pertanian dan UMKM,” jelas Wabup Fabi Abu.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel