Kasus Baru Gigitan HPR, Anggota DPRD Desak Pemkab Manggarai Segera Tertibkan HPR di Seluruh Kota Ruteng

Ruteng, infopertama.com – Kasus gigitan anjing yang diduga rabies kembali terjadi di wilayah Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Anjing yang diduga rabies tersebut menggigit 3 orang di tempat berbeda. Insiden ini menambah kekhawatiran warga terhadap ancaman hewan penular rabies (HPR) yang masih berkeliaran bebas di Kota Ruteng.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Manggarai, Avent Mbejak, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk segera mengambil langkah tegas menertibkan HPR di seluruh wilayah Kota Ruteng.

“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban jiwa. Pemkab harus bertindak cepat, lakukan vaksinasi massal, penertiban, dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Aven Mbejak saat rapat Paripurna ke 8, DPRD Manggarai, Rabu (8/10/2025).

Menurut Aven, kejadian di Karot menunjukkan bahwa pengendalian rabies di tingkat lapangan belum berjalan optimal. Ia menilai perlu adanya koordinasi lintas dinas, terutama Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan pemerintah kelurahan serta berbagai pihak untuk memastikan seluruh anjing peliharaan di Kota Ruteng telah divaksin.

“Selain vaksinasi, anjing-anjing liar yang tidak bertuan juga harus segera ditangani. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Aven juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor ke petugas kesehatan jika mengalami gigitan anjing atau hewan yang dicurigai rabies. Ia berharap Pemkab bisa membuka kembali posko siaga rabies dan memperkuat edukasi publik tentang bahaya rabies.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel