Kasus Baru Gigitan HPR, Anggota DPRD Desak Pemkab Manggarai Segera Tertibkan HPR di Seluruh Kota Ruteng

Rikardus menegaskan bahwa nyawa manusia harus menjadi prioritas utama. “Kita semua sayang hewan, tapi kalau sudah menimbulkan bahaya, keselamatan manusia harus diutamakan,” tutupnya.

Wabup Fabianus Abu Respon Positif atas Desakan Anggota DPRD

Sementara itu Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., memberikan respon positif atas desakan dua anggota DPRD Manggarai, Aven Mbejak dan Rikardus, yang sebelumnya meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk bertindak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.

Dalam pernyataannya, Wabup Fabi menyampaikan apresiasi atas perhatian para wakil rakyat terhadap masalah kesehatan masyarakat tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Manggarai sejalan dengan DPRD dalam hal penanganan cepat, vaksinasi, serta penertiban hewan penular rabies (HPR).

“Saya berterima kasih atas masukan dari teman-teman DPRD. Pemerintah dan legislatif harus satu suara dalam melindungi masyarakat. Kita sudah bergerak cepat sejak kasus ini muncul,” ujar Wabup Fabi Abu.

Menanggapi permintaan DPRD agar pemerintah melakukan langkah tegas, termasuk penertiban dan pemusnahan anjing yang positif rabies, Wabup Fabi menyatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan dan regulasi yang berlaku.

“Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas bila hasil observasi menunjukkan anjing itu positif rabies. Prinsipnya, keselamatan manusia adalah yang utama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kasus gigitan, memvaksin hewan peliharaan, dan tidak membiarkan anjing berkeliaran tanpa pengawasan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel