Sedana dengan Aven Mbejak, Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi PAN, Yohanes Rikardus Madu mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai segera mengambil langkah tegas dengan memusnahkan anjing yang positif rabies di wilayah itu.
“Jangan menunggu korban bertambah baru ambil tindakan. Pemerintah harus bertindak cepat untuk memusnahkan anjing tersebut dan menelusuri hewan yang sempat kontak,” tegas Rikardus.
Menurutnya, penanganan rabies bukan sekadar urusan kesehatan hewan, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ia menilai Pemkab perlu memperketat pengawasan terhadap populasi hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing liar yang masih bebas berkeliaran di permukiman padat penduduk seperti Karot.
“Anjing-anjing tanpa pemilik harus segera ditertibkan. Kalau ada yang positif rabies, langkah paling aman adalah pemusnahan sesuai prosedur kesehatan hewan,” tambahnya.
Rikardus juga meminta Dinas Peternakan bergerak cepat melakukan vaksinasi massal serta pemeriksaan terhadap warga yang sudah tergigit. Ia menegaskan pentingnya tindakan terpadu lintas sektor agar wabah rabies tidak meluas.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menutup-nutupi kasus gigitan dan segera melapor ke petugas bila melihat anjing berperilaku agresif atau mencurigakan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Kalau kita abaikan, dampaknya bisa fatal,” ujarnya.
Kasus rabies diketahui masih menjadi persoalan serius di beberapa wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Kabupaten Manggarai. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya reaktif setelah muncul kasus, tetapi juga melakukan langkah pencegahan berkelanjutan seperti vaksinasi rutin dan edukasi publik.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






