Anggota DPRD Manggarai Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Ruteng, infopertama.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai akan melaksanakan kegiatan reses pada Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.

Kegiatan reses ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai Senin, 23 Februari hingga Sabtu, 28 Februari 2026, di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, mengatakan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi dan kebutuhan riil warga sebagai dasar dalam perumusan kebijakan daerah.

“Reses ini menjadi sarana strategis bagi DPRD untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah Tahun 2025 serta perencanaan anggaran melalui KUA-PPAS Tahun 2027. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Agnes Menot di ruang kerjanya, Jumat (20/02).

Menurutnya, selama masa reses para anggota DPRD akan melakukan dialog terbuka dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta kelompok perempuan di wilayah masing-masing dapil. Aspirasi yang dihimpun meliputi sektor infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelayanan publik.

Selain menyerap aspirasi terkait infrastruktur, kegiatan reses juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan penyakit hewan menular, khususnya rabies.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel