“Ketika kami turun ke masyarakat, kami tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga mengevaluasi penyebaran Hewan Penular Rabies (HPR) di desa-desa. Karena itu, kami melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan untuk melakukan sosialisasi tentang penularan rabies serta langkah-langkah pencegahannya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih menekankan pada partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Pencegahan rabies tidak bisa hanya mengandalkan teknis pemerintah. Perlu keterlibatan masyarakat secara langsung, mulai dari pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab hingga kesadaran untuk segera melapor jika terjadi kasus gigitan,” tambah Agnes Menot.
Menurutnya, kegiatan reses menjadi momentum strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan lingkungan dan hewan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas hidup warga.
“Selain infrastruktur, fokus kami juga pada edukasi masyarakat terkait HPR agar mereka lebih memahami risiko dan cara pencegahannya,” pungkasnya.
Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil)
Pelaksanaan reses dibagi dalam empat Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu:
Dapil I meliputi Kecamatan Langke Rembong dan Wae Ri’i
Dapil II meliputi Kecamatan Satar Mese, Satar Mese Barat, dan Satar Mese Utara
Dapil III meliputi Kecamatan Ruteng, Lelak, dan Rahong Utara
Dapil IV meliputi Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reo, dan Reok Barat
Pembagian wilayah ini dilakukan agar pelaksanaan reses berjalan efektif, terstruktur, serta mampu menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











