Arahan lainnya disampaikan pada rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020 mengenai Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035. Saat itu, kata Achmad, Jokowi memberikan arahan kepada kliennya mengenai kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi.
Dalam rapat itu terdapat satu lembar kertas berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan. Kebutuhan itu dipenuhi dengan dana swasta maupun pemerintah.
“Hal tersebut dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional,” ujar Achmad.
Kemudian, pada rapat kabinet 29 Juli di Istana Merdeka. Saat itu, Jokowi disebut memberi penjelasan terdapat anggaran Rp131 triliun yang hanya boleh dikucurkan untuk urusan pangan, kawasan industri, dan Information communication technology (ICT). Arahan itu antara lain mengenai perlu atau tidaknya pengadaan menara BTS, fiber optic bawah laut, hingga pihak swasta yang mengerjakan proyek ICT.
Pengarahan selanjutnya disampaikan pada rapat terbatas 3 Agustus 2020 di Istana Merdeka mengenai percepatan transformasi digital. Berkaca dari arahan Presiden Jokowi, kata Achmad, proyek pembangunan 7.904 tower BTS 4G bukan keinginan Johnny G Plate.
“Presiden memberikan arahan untuk menyelesaikan ICT. Yakni pembangunan BTS di 9.113 desa atau kelurahan dengan 1 BTS per desa atau kelurahan menjadi prioritas yang akan dikerjakan oleh Kemenkominfo,” kata Achmad.
Bantah terima duit Rp17,8 miliar
Selain membantah Johnny G. Plate memiliki niat koruptif dalam proyek bernilai triliunan itu, Achmad juga menepis kliennya menerima uang panas Rp17.848.308.000. Ia berdalih, kekayaan Plate tidak bertambah menunjukkan bahwa tudingan penerimaan uang itu tidak benar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan