Cepat, Lugas dan Berimbang

Retaknya Ruang Aman Remaja

Remaja
Sejumlah pelayat sedang melakukan salat jenazah Ilham Dwi Saputra (16), korban penganiayaan asal Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Senin (20/4/2026) (Foto: Ist)

Flora Grace Putrianti, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog★

infopertama.com – Kematian Ilham Dwi Saputra (16), pelajar asal Bantul, kiranya tidak berhenti sebagai catatan kriminal semata. Peristiwa ini menghadirkan cermin retak tentang persoalan yang lebih dalam, yakni dinamika psikologis remaja yang kerap luput dari perhatian kita bersama.

Ilham meninggal dunia setelah mengalami kekerasan secara berkelompok. Ia dipukul, disiksa, dan diperlakukan di luar batas kepatutan.

Aparat menyebut motif peristiwa ini sebagai balas dendam yang berakar dari konflik antarkelompok remaja. Namun, penjelasan tersebut agaknya belum memadai.

Kita perlu menengok lebih jauh: bagaimana konflik dalam kalangan remaja dapat berkembang menjadi kekerasan yang demikian ekstrem?

Dalam psikologi perkembangan, masa remaja dipahami sebagai fase pencarian jati diri. Erik Erikson menyebut tahap ini sebagai identity versus role confusion, ketika individu berupaya menjawab pertanyaan mendasar tentang siapa dirinya dan di mana ia merasa menjadi bagian.

Ketika proses ini tidak berjalan utuh, remaja cenderung mencari pijakan melalui kelompok sebaya. Di titik ini, kelompok tidak lagi sekadar ruang pergaulan, melainkan juga menjadi sumber makna dan harga diri.

Loyalitas dibangun, kerap kali, melalui batas yang tegas antara “kita” dan “mereka”.

Dalam situasi demikian, gesekan kecil dapat dimaknai sebagai ancaman terhadap identitas kolektif. Kekerasan pun, dalam batas tertentu, dapat dipersepsikan sebagai bentuk pembelaan.

Akan tetapi, identitas semata tidak cukup menjelaskan mengapa kekerasan dapat berlangsung sedemikian rupa.

Perilaku agresif, dalam banyak hal, juga merupakan hasil pembelajaran. Albert Bandura, melalui teori pembelajaran sosial, menegaskan bahwa manusia belajar dari apa yang mereka amati. Apa yang berulang kali disaksikan, terlebih jika tidak diikuti konsekuensi yang jelas, dapat perlahan menjadi rujukan perilaku.

Dalam konteks remaja, paparan terhadap kekerasan, baik dari lingkungan pergaulan maupun media, berpotensi membentuk cara pandang tertentu: bahwa agresi adalah respons yang dapat dibenarkan. Terlebih ketika tindakan tersebut memperoleh penguatan sosial—dipandang sebagai keberanian atau kesetiaan —maka batas antara yang patut dan yang tidak patut menjadi kian kabur.

Dimensi lain yang tak kalah penting adalah dinamika kelompok itu sendiri. Eksperimen sosial yang dilakukan Philip Zimbardo menunjukkan bahwa individu dapat mengalami penurunan kesadaran diri ketika berada dalam kerumunan. Fenomena yang dikenal sebagai deindividuasi ini membuat batas tanggung jawab personal menjadi samar, sementara empati terhadap orang lain dapat menurun.

Dalam situasi demikian, tindakan yang secara individual mungkin tidak terpikirkan, justru menjadi mungkin dilakukan. Kekerasan tidak lagi dirasakan sebagai keputusan pribadi, melainkan sebagai bagian dari gerak bersama.

Motif balas dendam yang mengemuka dalam kasus ini juga memberi isyarat adanya akumulasi emosi yang tidak terkelola.

Remaja, dalam tahap perkembangannya, masih belajar mengenali dan mengatur emosi. Ketika kemarahan, kekecewaan, atau rasa terhina tidak memperoleh ruang penyaluran yang sehat, ia dapat menemukan jalan lain yang lebih destruktif.

Yang patut menjadi perhatian, peristiwa ini juga mengindikasikan kemungkinan adanya pergeseran cara pandang terhadap kekerasan.

Dalam beberapa konteks, kekerasan tampak tidak lagi diposisikan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai salah satu cara menyelesaikan persoalan. Solidaritas kelompok, secara perlahan, diukur dari keberanian melakukan agresi, bukan dari kemampuan mengelola perbedaan.

Fenomena ini tentu tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan berbagai faktor—mulai dari pola asuh, lingkungan sosial, hingga terbatasnya ruang bagi remaja untuk belajar tentang pengelolaan emosi dan penyelesaian konflik secara sehat.

Karena itu, melihat peristiwa ini semata sebagai “kenakalan remaja” terasa menyederhanakan persoalan. Tragedi ini mengisyaratkan adanya celah dalam ekosistem yang seharusnya menopang tumbuh kembang remaja—baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Upaya penanganan melalui jalur hukum tetap penting. Namun, pencegahan yang lebih mendasar kiranya perlu diarahkan pada penguatan kapasitas remaja dalam memahami diri, mengelola emosi, serta membangun relasi yang sehat.

Kematian Ilham menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan remaja tidak dapat dilihat secara parsial. Ia menuntut perhatian yang lebih utuh dan berkelanjutan. Jika tidak, bukan tidak mungkin, peristiwa serupa akan kembali terulang—dengan wajah yang berbeda, tetapi dengan akar persoalan yang sama.

★Dosen Fakultas Psikologi UST Yogyakarta Owner Harmonia Psychocare

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN