Yang patut menjadi perhatian, peristiwa ini juga mengindikasikan kemungkinan adanya pergeseran cara pandang terhadap kekerasan.
Dalam beberapa konteks, kekerasan tampak tidak lagi diposisikan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai salah satu cara menyelesaikan persoalan. Solidaritas kelompok, secara perlahan, diukur dari keberanian melakukan agresi, bukan dari kemampuan mengelola perbedaan.
Fenomena ini tentu tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan berbagai faktor—mulai dari pola asuh, lingkungan sosial, hingga terbatasnya ruang bagi remaja untuk belajar tentang pengelolaan emosi dan penyelesaian konflik secara sehat.
Karena itu, melihat peristiwa ini semata sebagai “kenakalan remaja” terasa menyederhanakan persoalan. Tragedi ini mengisyaratkan adanya celah dalam ekosistem yang seharusnya menopang tumbuh kembang remaja—baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Upaya penanganan melalui jalur hukum tetap penting. Namun, pencegahan yang lebih mendasar kiranya perlu diarahkan pada penguatan kapasitas remaja dalam memahami diri, mengelola emosi, serta membangun relasi yang sehat.
Kematian Ilham menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan remaja tidak dapat dilihat secara parsial. Ia menuntut perhatian yang lebih utuh dan berkelanjutan. Jika tidak, bukan tidak mungkin, peristiwa serupa akan kembali terulang—dengan wajah yang berbeda, tetapi dengan akar persoalan yang sama.
★Dosen Fakultas Psikologi UST Yogyakarta Owner Harmonia Psychocare
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






