Ketika AI Menjadi Alat Teror: Membaca Kasus Cirebon dari Perspektif Psikologi Teknologi

Oleh: Flora Grace Putrianti, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog★

infopertama.com – Kasus yang terjadi di Cirebon, di mana seorang lansia diduga dipaksa melakukan tindakan seksual setelah mendapat ancaman menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga bentuk-bentuk baru kekerasan psikologis.

Jika dahulu intimidasi dilakukan secara langsung melalui ancaman fisik, kini teknologi memungkinkan seseorang mengendalikan orang lain melalui manipulasi digital yang mampu menimbulkan ketakutan yang sama besarnya, bahkan tanpa kontak fisik sama sekali.

Dari perspektif psikologi teknologi (cyberpsychology), kasus ini menarik karena memperlihatkan bagaimana teknologi dapat digunakan untuk memengaruhi pikiran, emosi, dan perilaku seseorang.

Manusia pada dasarnya lebih mudah mempercayai informasi visual dibandingkan informasi verbal. Ketika seseorang melihat foto atau video yang menampilkan dirinya dalam situasi yang memalukan, otak akan merespons secara emosional terlebih dahulu sebelum melakukan proses verifikasi secara rasional. Reaksi yang muncul biasanya berupa rasa malu, panik, takut, marah, dan cemas. Dalam kondisi tersebut, kemampuan berpikir kritis dan mengambil keputusan secara logis menjadi menurun.

Fenomena ini sejalan dengan konsep emotional hijacking yang diperkenalkan oleh Daniel Goleman. Ketika emosi negatif yang sangat kuat mengambil alih sistem berpikir, bagian otak yang bertanggung jawab terhadap penalaran rasional menjadi kurang optimal dalam bekerja. Akibatnya, individu lebih mudah mengambil keputusan berdasarkan rasa takut daripada pertimbangan objektif.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel