Berbagai penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa korban penyalahgunaan teknologi berbasis AI, khususnya non-consensual deepfake, berisiko mengalami kecemasan, depresi, gangguan tidur, rasa malu berkepanjangan, penurunan kepercayaan diri, hingga gejala yang menyerupai gangguan stres pascatrauma (PTSD).
Para peneliti bahkan mulai mengategorikan penyalahgunaan deepfake sebagai bentuk baru kekerasan berbasis teknologi yang memiliki dampak psikologis setara dengan bentuk-bentuk kekerasan psikologis lainnya.
Kasus Cirebon menjadi pengingat bahwa tantangan kesehatan mental di era digital tidak lagi terbatas pada kecanduan media sosial atau cyberbullying. Kita kini menghadapi ancaman yang lebih kompleks berupa manipulasi identitas digital, eksploitasi emosional, dan penggunaan kecerdasan buatan untuk mengendalikan perilaku manusia.
Oleh karena itu, literasi digital pada masa kini tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga perlu membangun kemampuan masyarakat untuk memahami bagaimana teknologi dapat memengaruhi emosi, persepsi, dan pengambilan keputusan. Pada akhirnya, ancaman terbesar dari teknologi bukanlah kecerdasan buatannya, melainkan ketika teknologi digunakan untuk memanfaatkan ketakutan manusia. Ketika AI dipakai untuk mempermalukan, mengintimidasi, dan mengendalikan orang lain, maka yang terjadi bukan sekadar kejahatan digital, melainkan bentuk kekerasan psikologis yang menyerang martabat, rasa aman, dan kesehatan mental korbannya.
Di era kecerdasan buatan, perlindungan terhadap masyarakat tidak hanya membutuhkan keamanan siber, tetapi juga ketahanan psikologis dan literasi digital yang kuat agar setiap individu mampu mengenali manipulasi sebelum menjadi korbannya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






