Oleh: Flora Grace Putrianti, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog★
infopertama.com – Kasus dugaan relasi terlarang antara dosen dan mahasiswi di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi kembali mengemuka dan memicu reaksi publik yang nyaris seragam: kecaman moral di satu sisi, dan upaya mereduksi sebagai urusan pribadi di sisi lain.
Dua respons ini tampak tegas, tetapi sesungguhnya menyederhanakan persoalan. Keduanya gagal menjangkau akar masalah yang lebih dalam—yakni bagaimana sistem memungkinkan pelanggaran itu terjadi.
Dalam perspektif psikologi organisasi, perilaku individu tidak pernah sepenuhnya terlepas dari konteks. Ia dibentuk oleh struktur, norma, serta mekanisme kontrol yang ada di sekitarnya. Ketika kasus relasi tidak etis antara dosen dan mahasiswa muncul berulang di berbagai tempat, sulit untuk menyebutnya sebagai anomali. Yang lebih tepat, ini adalah pola. Dan setiap pola menandakan adanya kondisi yang memfasilitasi.
Relasi dosen–mahasiswa secara inheren tidak setara. Ada ketimpangan kuasa (power asymmetry) yang melekat. Dosen memiliki otoritas akademik, legitimasi institusional, serta kontrol terhadap evaluasi yang berdampak langsung pada perjalanan studi mahasiswa. Dalam kondisi seperti ini, konsep “persetujuan” tidak dapat dibaca secara sederhana. Apa yang tampak sebagai relasi sukarela bisa saja terbentuk di bawah bayang-bayang kebutuhan akan validasi, ketergantungan akademik, atau tekanan implisit yang tidak selalu disadari.
Inilah mengapa banyak kode etik profesi menempatkan relasi semacam ini sebagai konflik kepentingan. Bukan semata-mata karena pertimbangan moral, tetapi karena adanya risiko ketidakadilan struktural. Tanpa batas yang tegas, relasi profesional dengan mudah bergeser menjadi relasi personal yang problematik.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







