Ruteng, infopertama.com – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan akses menuju lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), turut membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat terdampak.
Salah satu warga Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kornelis Wangga, mengaku telah merasakan manfaat langsung dari dana ganti rugi lahan yang diterimanya melalui skema pengadaan tanah oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) pada Maret 2026 lalu.
Dana kompensasi tersebut ia manfaatkan untuk merenovasi rumah, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup keluarganya.
“Kami sebagai pemilik tanah terlibat langsung mulai dari sosialisasi awal, pengukuran sampai musyawarah pembayaran ganti rugi,” ungkap Kornelis, Senin (27/4).
Selain manfaat finansial, Kornelis menilai pembangunan jalan akses menuju lokasi proyek PLTP Ulumbu juga akan memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat Desa Wewo. Sebab, jalan yang sebelumnya sempit, rusak, dan sulit dilalui kini akan diperlebar sehingga mempermudah mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pengembangan panas bumi di Ulumbu bukan hal baru bagi warga setempat. Sejak PLTP Ulumbu beroperasi pada 2012, masyarakat telah merasakan manfaat nyata dari hadirnya pembangkit tersebut, terutama dalam peningkatan akses listrik dan pembangunan infrastruktur.
“Alasan utama kami memberikan tanah untuk pelebaran jalan menuju lokasi panas bumi Ulumbu karena kami belajar dari pembangunan PLTP Ulumbu belasan tahun lalu yang sudah banyak memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






