Namun, batas tersebut tidak selalu dijaga oleh sistem. Di banyak institusi pendidikan, kode etik memang ada, tetapi sering kali bersifat normatif dan tidak operasional. Aturan mengenai relasi dosen–mahasiswa jarang dirumuskan secara eksplisit, apalagi dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang efektif. Dalam situasi seperti ini, batas menjadi kabur—dan ketika batas kabur, pelanggaran lebih mudah terjadi.
Masalah tidak berhenti di sana. Mekanisme pelaporan dalam banyak organisasi pendidikan juga belum sepenuhnya aman. Mahasiswa yang berada pada posisi lebih lemah sering kali menghadapi dilema: melapor berarti mengambil risiko terhadap relasi akademik, sementara diam berarti membiarkan ketidakadilan berlanjut. Tanpa sistem pelaporan yang independen dan melindungi, banyak kasus berhenti sebagai bisik-bisik yang tidak pernah tercatat.
Di sisi lain, budaya organisasi memainkan peran yang tidak kalah penting. Psikologi organisasi mengenal konsep ethical climate, yaitu persepsi kolektif mengenai apa yang dianggap benar dan dapat diterima dalam sebuah organisasi. Ketika pelanggaran kecil tidak ditindak, atau ketika institusi lebih fokus menjaga reputasi daripada menegakkan integritas, maka secara tidak langsung organisasi sedang membangun toleransi terhadap penyimpangan.
Dalam konteks ini, pelanggaran bukan lagi sekadar tindakan individu, melainkan bagian dari dinamika sistem yang tidak cukup kuat menahan.
Ada pula kecenderungan untuk terlalu bergantung pada integritas individu. Dunia pendidikan sering mengasumsikan bahwa akademisi, karena latar belakang intelektualnya, memiliki kematangan moral yang memadai. Namun, psikologi menunjukkan bahwa pengetahuan tidak selalu berbanding lurus dengan perilaku etis. Tanpa sistem kontrol yang jelas, integritas menjadi beban personal yang rentan goyah dalam situasi tertentu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







