Retaknya Ruang Aman Remaja

Remaja
Sejumlah pelayat sedang melakukan salat jenazah Ilham Dwi Saputra (16), korban penganiayaan asal Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Senin (20/4/2026) (Foto: Ist)

Perilaku agresif, dalam banyak hal, juga merupakan hasil pembelajaran. Albert Bandura, melalui teori pembelajaran sosial, menegaskan bahwa manusia belajar dari apa yang mereka amati. Apa yang berulang kali disaksikan, terlebih jika tidak diikuti konsekuensi yang jelas, dapat perlahan menjadi rujukan perilaku.

Dalam konteks remaja, paparan terhadap kekerasan, baik dari lingkungan pergaulan maupun media, berpotensi membentuk cara pandang tertentu: bahwa agresi adalah respons yang dapat dibenarkan. Terlebih ketika tindakan tersebut memperoleh penguatan sosial—dipandang sebagai keberanian atau kesetiaan —maka batas antara yang patut dan yang tidak patut menjadi kian kabur.

Dimensi lain yang tak kalah penting adalah dinamika kelompok itu sendiri. Eksperimen sosial yang dilakukan Philip Zimbardo menunjukkan bahwa individu dapat mengalami penurunan kesadaran diri ketika berada dalam kerumunan. Fenomena yang dikenal sebagai deindividuasi ini membuat batas tanggung jawab personal menjadi samar, sementara empati terhadap orang lain dapat menurun.

Dalam situasi demikian, tindakan yang secara individual mungkin tidak terpikirkan, justru menjadi mungkin dilakukan. Kekerasan tidak lagi dirasakan sebagai keputusan pribadi, melainkan sebagai bagian dari gerak bersama.

Motif balas dendam yang mengemuka dalam kasus ini juga memberi isyarat adanya akumulasi emosi yang tidak terkelola.

Remaja, dalam tahap perkembangannya, masih belajar mengenali dan mengatur emosi. Ketika kemarahan, kekecewaan, atau rasa terhina tidak memperoleh ruang penyaluran yang sehat, ia dapat menemukan jalan lain yang lebih destruktif.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel